Fakta-fakta Meninggal Pegawai KPK, Mengurung Diri Selama 3 Hari, Larang Tetangga Masuk ke Rumahnya
Berikut fakta-fakta tewasnya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta meninggalnya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga yang tinggal di Desa Rawakalong, Kecamatan Gunungsindur dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria.
Belakangan diketahui korban merupakan pegawai KPK berinisial JS.
Bagaimana kelengkapan informasi kejadian ini? Beriktu rangkuman fakta-faktanya.
Baca juga: Sosok Anggota KPK yang Ditemukan Meninggal di Rumah, Sempat Mengurung Diri Usai Bertugas dari Medan
Kronologi Penemuan Korban
Korban ditemukan meninggal oleh warga setempat pada Sabtu (3/4/2021) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Gunungsindur, AKP Birman Simanullang mengatakan, bahwa awalnya warga curiga karena JS tak kunjung keluar rumah selama beberapa hari.
"Informasi dari warga, yang bersangkutan sudah mengurung diri di dalam rumahnya selama sekitar 3 hari," kata AKP Birman Simanullang saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/4/2021).
Karena curiga, akhirnya warga mendobrak pintu rumah korban yang dikenal sering bercengkrama dengan warga itu.
Pintu rumahnya didobrak setelah ponselnya tidak bisa dihubungi dan tak kunjung merespon ketika pintu diketuk.
"Setelah didobrak, diketahui korban sudah terbujur kaku didalam rumah. Selanjutnya korban diurus dengan prokes (protokol kesehatan) oleh petugas medis," kata Birman.
Dia menjelaskan bahwa korban dievakuasi oleh petugas medis dari Rumah Sakit Hermina Serpong atas permintaan pihak keluarga dan rekan kerja di KPK.
"Menurut informasi warga sekitar dan rekan kerja di KPK, korban mempunyai riwayat penyakit TBC," ungkapnya.
Baca juga: Ngebut Malam-malam, Seorang Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Mogok di Jalan
Larang Tetangga Masuk ke Rumahnya