Fakta-fakta Meninggal Pegawai KPK, Mengurung Diri Selama 3 Hari, Larang Tetangga Masuk ke Rumahnya
Berikut fakta-fakta tewasnya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Editor: Endra Kurniawan
Sebelum ditemukan meninggal dunia, JS sampat tak ingin ditemui warga secara langsung di dalam rumahnya.
Ia sempat melarang tetangga untuk masuk ke dalam rumahnya untuk sementara.
"Korban tidak mau didekati oleh warga sekitar yang biasa bercengkrama dengan korban, korban meminta tetangga yang akan masuk ke rumahnya tunggu di depan saja," kata Kapolsek Gunungsindur.
Namun karena sudah berhari-hari JS tak kunjung keluar rumah, tetangga akhirnya curiga dan mendobrak pintu rumah korban.
Korban didapati sudah meninggal dunia di dalam rumahnya diduga karena sakit.
"Warga mendobrak rumah korban karena korban sudah tidak bisa dihubungi dan diketok-ketok pintu rumahnya tidak ada tanggapan dari korban," kata Birman.
Korban Pulang Bertugas dari Medan
Kapolsek Gunungsindur mengatakan, bahwa korban dikenal kerap bercengkrama dengan tetangganya dan masih aktif bertugas di KPK.
"Tinggal sendiri dan masih aktif (di KPK)," katanya
Sebelum ditemukan meninggal dunia di dalam rumah, korban sempat pergi bertugas ke Medan.
Sepulang bertugas ke Medan, selama beberapa hari korban tak kunjung keluar rumah sehingga membuat tetangga khawatir.
"Korban sudah mengurung diri di dalam rumah selama kurang lebih 3 hari setelah beliau pulang dari bekerja di Medan," katanya.
Sepulang dari Medan, korban juga sempat tidak mau didekati warga sekitar yang biasa bercengkrama dan meminta tetangga tunggu di depan rumah tanpa masuk ke dalam rumah jika ingin menemuinya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul BREAKING NEWS - Seorang Anggota KPK Ditemukan Tewas di Rumahnya di Gunungsindur Bogor dan Sebelum Ditemukan Tewas, Anggota KPK Sempat Melarang Tetangga Masuk ke Dalam Rumahnya di Bogor
(Tribunnewsbogor.com/Naufal Fauzy)