Jadi Korban KDRT di Malaysia, Ibu Bersama Anak Berusia 3 Tahun Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Tikus
Dorotia sempat bekerja bersama sang suami di PT Krisjati Ladang Intan, sebuah perusahaan sawit yang ada di Serawak selama 3 tahun
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Pekerja Migran Indonesia (PMI) nekat kabur dari Malaysia, lewat jalur ilegal di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Selasa (30/03/2021) dini hari.
Dorotia (25), seorang PMI nekat kabur bersama anaknya yang berusia 3 tahun dari Malaysia dan masuk ke Indonesia.
Wanita ini kabur lantaran sejak menikah dirinya terus-terusan mendapat perlakuan kasar alias Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari sang suami.
Saat ditemui pagi tadi di Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Jalan Pelabuhan Nunukan, Dorotia mengaku perlakukan KDRT itu sudah ia terima dari sang suami, bahkan terhadap buah hatinya, selama 5 tahun ini.
"Sudah lima tahun saya di Malaysia.
Saya kabur karena begado (berkelahi) dengan suami saya.
Saya dipukul terus sejak kami menikah tahun 2015.
Baca juga: Dua Minggu Berangkat ke Malaysia, Supriyono Ditemukan Tewas Mengapung di Riau
Hampir 3 kali selama satu bulan dipukul terus," kata Dorotia kepada TribunKaltim.Co, Senin (05/04/2021).
Menurutnya, pada 2015 lalu, ia dipanggil oleh sang suami untuk menikah di Malaysia.
Setelah diiming-imingi hidup sejahtera di negara orang, wanita asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu akhirnya mengiayakan.
Bahkan, tanpa dokumen paspor, Dorotia nekat masuk Malaysia melalui jalur ilegal di Sebatik.
"Waktu itu dia ajak saya kawin di Malaysia makanya saya mau ke sana.
Masuk ke Malaysia waktu itu saya ikut samping (ilegal) di Sebatik. Ada orang yang urus saya.
Tahun kemarin baru mau urus paspor tapi karena Covid-19 jadi tidak bisa lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.