Jadi Korban KDRT di Malaysia, Ibu Bersama Anak Berusia 3 Tahun Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Tikus
Dorotia sempat bekerja bersama sang suami di PT Krisjati Ladang Intan, sebuah perusahaan sawit yang ada di Serawak selama 3 tahun
Editor: Eko Sutriyanto
"Pukul 03.00 wita (dini hari) saya dan anak naik mobil sampai di Krayan pukul 10.00 Wita. Itu kami bayar RM500. Itu sudah termasuk bayar jasa orang yang urus kami. Setelah tiba di Krayan kami melapor ke Pos jaga TNI.
Setelah itu kami dibawa ke kantor Imigrasi. Di sana kami rapid antigen dan sempat bermalam dulu. Jumat lalu baru kami menggunakan pesawat dari Krayan ke Nunukan.
Saya bayar biaya pesawat dan rapid antigen itu Rp1,9 juta," imbuhnya.
Saat ini Dorotia dan anaknya termasuk beberapa PMI lainnya yang juga kabur dari Malaysia, mengikuti karantina mandiri selama 5 hari di Kantor BP2MI Nunukan.
Informasi yang dihimpun, setelah 5 hari jalani karantina, para PMI itu akan dipulangkan ke kampung halamannya dengan difasilitasi oleh BP2MI Nunukan.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Lewat Jalur Ilegal, Kabur Bawa Anak 3 Tahun Dari Malaysia, Ibu Ini Akui Dapat Perlakukan KDRT
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.