Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangkut Korupsi Asabri dan Disita Kejagung, Hotel Brothers Solo Baru Masih Terima Tamu

Hotel Brothers Solo Baru milik tersangka Benny Tjokrosaputro disita kejagung terkait dugaan korupsi Asabri, ternyata hotel megah ini masih terima tamu

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Tersangkut Korupsi Asabri dan Disita Kejagung, Hotel Brothers Solo Baru Masih Terima Tamu
TribunSolo.com/Adi Surya
Hotel Brothers di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (5/4/2021). 

"Beberapa hari lalu, informasi yang saya dapat itu ada kegiatan kejaksaan agung di hotel tersebut," tambahnya.

Kegiatan tersebut terkait apa, Bagas belum bisa memastikan secara pasti apakah itu terkait penyitaan atau bukan.

Hotel Brothers Solo Baru Masih Beroperasi

Terlebih, hingga saat ini, hotel tersebut masih beroperasi menerima sejumlah tamu.

Dari pantauan TribunSolo.com, masih ada sejumlah kendaraan tamu yang lalu lalang di kawasan hotel, Senin (5/4/2021).

"Kegiatan kejaksaan apa, substansinya belum tahu," ucap Bagas.

"Ini masih beroperasi," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Saat dikonfirmasi Public Relations (PR) Hotel Brothers Solo Baru, Dwi Aryani hanya menjelaskan sedikit.

“Kalau untuk berita (informasi) ini kita belum bisa ngasih statement, karena sore ini baru dimeetingkan dulu dengan manajemen, setelah itu baru kita akan release," aku dia.

disita kejagung hotel solo baru 1
Hotel Brothers di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (5/4/2021).

Harusnya Hotel Segera Dikosongkan

Hotel Brothers Solo Baru disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga terkait kasus korupsi PT Asabri.

Hotel yang berada di Jalan Ir Soekarno Block AC 25, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo tersebut disita, Kamis (1/4/2021) siang.

Kepala Kejakaaan Negeri Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono mengatakan penyitaan tersebur dilakukan seusai pemeriksaan berkas kepemilikan Hotel Brothers Solo Baru.

"Penyidik Kejaksaan Agung meneliti surat kepemilikan dan sebagainya hari Rabu (31/3/2021)," kata Tatang kepada TribunSolo.com, Senin (5/4/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas