Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali, Berakhir dengan Sujud di Atas Panggung Eksekusi

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe kembali menggelar eksekusi cambuk terhadap terpidana zina.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 3 Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali, Berakhir dengan Sujud di Atas Panggung Eksekusi
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Terpidana bersujud usai dicambuk di Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe, Selasa (6/4/2021). 

Saat usai ayunan rotan 100 kali ke tubuhnya, Zu pun langsung sujud.

Selanjutnya, ia dibawa turun dari atas panggung.

Eksekusi kedua, untuk pria Ri.

Eksekusi cambuk 100 kali pada Ri sempat berlangsung lama.

Karena Ri sebentar-sebentar mengangkat tangan.

Bahkan setelah itu, sempat beberapa kali memutar badannya di atas panggung, sambil menahan rasa sakit di punggung belakangnya.

Ada 18 kali Ri mengangkat tangan minta algojo berhenti sementara, yakni saat cambukan ke 10, 20, 24, 37, 41, 45, 46 , 51, 56, 59, 63, 65, 80, 82, 90, 93, 94, dan 97.

Berita Rekomendasi

Namun begitu, tetap Ri berhasil menyelesaikan cambukan hingga 100 kali.

Seperti Zu, Ri juga bersujud di atas panggung.

Eksekusi ketiga berlangsung untuk wanita Li.

Li kelihatan sangat tegar.

Baca juga: Oknum PNS Diduga Mesum dengan Wanita Bersuami dalam Mobil, Kini Dihukum Cambuk 20 Kali

Walau pun saat kelipatan ke 10 cambukan, algojo menghentikan cambukan dan medis menanyakan kesanggupan Li.

Tapi Li tetap menyatakam sanggup.

Baru saat memasuki hitungan 86, Li sempat mengangkat tangan.

Setelah berhenti sesaat, cambuk dilanjutkan hingga tuntas.

Saat usai cambukan ke 100 kali, Li juga bersujud di atas panggung.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tiga Terpidana Perkara Jarimah Zina Bersujud Usai Dicambuk 100 Kali, Begini Kronologisnya

(Serambinews.com/Saiful Bahri)

Berita lainnya terkait hukuman cambuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas