Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Sedih Wanita di Kediri yang Dipaksa Wujudkan Fantasi Suami, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang

Kisah pilu seorang ibu rumah tangga yang dijual oleh suaminya menjadi pemuas nafsu para lelaku hidung belang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kisah Sedih Wanita di Kediri yang Dipaksa Wujudkan Fantasi Suami, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang
Farid Mukarom/Surya
Tersangka Anang Harun Syah saat diinterogasi Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono di Mapolres Kediri, Selasa (6/4/2021).SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom (Farid Mukarrom) 

Saat istrinya melayani pria lain, Anang juga berada dalam kamar sambil melakukan masturbasi.

Tersangka Anang Harun Syah warga Kota Kediri, saat digelandang di Polres Ke
Tersangka Anang Harun Syah warga Kota Kediri, saat digelandang di Polres Kediri, Selasa (6/4/2021).SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan, bahwa ia ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

"Tersangka AH (42), menjual istrinya RE yang berusia 41 tahun kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono, Selasa (6/4/2021).

Lukman Cahyono membeberkan, bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Tulungagung Kediri.

"Setelah kami tangkap, pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.

Saat ditangkap, pihak kepolisian menemukan tiga orang ada dalam kamar. Pertama pelaku inisial AH, kemudian istrinya RE dengan seorang pria sebagai pelanggan.

"Pelaku ini melihat istrinya melakukan hubungan itu sambil masturbasi. Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," tutur Kapolres Kediri.

BERITA REKOMENDASI

Untuk tarif yang dikenakan pelaku dalam menjual istrinya adalah Rp 1 juta.

"Kami amankan barang bukti uang, kondom dan seprei," ungkap AKBP Lukman Cahyono.

Pelaku, kami jerat dengan pasal 296 KUHP tentang pencabulan dan 506 KUHP sebagai Muncikari, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Sementara itu, pelaku prostitusi online, Anang Harun Syah mengaku menjual istrinya karena untuk penuhi kebutuhan sehari-hari.

Pasalnya dengan pekerjaan sebagai sopir serabutan atau panggilan masih belum bisa penuhi kebutuhan rumah tangganya. (Farid Mukarrom)


Berita terkait prostitusi

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cerita Pilu Istri Disuruh Layani Pria Lain, Disaksikan Suami di Kamar, Awalnya Rikuh, Selanjutnya?

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas