Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rekor! Sehari Pengadilan di Sukabumi Vonis Mati 13 Terdakwa, Berikut Beritanya

Ketua majelis dalam sidang putusan ini adalah Aslan Aini, dengan anggota M Zulqarnain, Rays Hidayat, Agustinus, dan Lisa Fatmasari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rekor! Sehari Pengadilan di Sukabumi Vonis Mati 13 Terdakwa, Berikut Beritanya
istimewa
13 Terdakwa Kasus Sabu-sabu Dituntut Hukuman Mati di Sukabumi, Sidang Digelar Virtual 

4. Yondi Caesarianto Citavaga bin Santo, Vonis : Mati

5. Ilan bin Arifin , Vonis : Mati

6. Basuki Kosasih , Vonis : Mati

7. Nandar Hidayat , Vonis : Mati

8. Sukendar , Vonis : Mati

9. Yunan Caesarianto, Vonis : Mati

10. Risris , Vonis : Mati

Rekomendasi Untuk Anda

11. Mahmoud , Vonis : Mati

12. Samiullah, Vonis : Mati

13. Hossein, Vonis : Mati

14. Atefeh, Vonis : Mati.

Perjalanan Kasus

Dalam berita yang dilaporkan kontributor Tribunjabar.id dari Sukabumi sebelumnya, kasus ini diungkap bulan Juni 2020.

Polisi mengungkap gembong narkoba yang menyelundupkan narkoba melalui jalur laut dan darat.

Mereka menyelundupkannya di sekitar laut Palabuhanratu, Sukabumi menggunakan kapal nelayan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas