Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis 16 Tahun Dicabuli Ayah Temannya yang Berpofesi Dukun, Korban Diancam Disantet jika Menolak

Seorang gadis dicabuli ayah temannya yang berprofesi sebagai dukun. Korban bahkan sudah dicabuli sampai 10 kali sejak Juli 2020.

Editor: Miftah
zoom-in Gadis 16 Tahun Dicabuli Ayah Temannya yang Berpofesi Dukun, Korban Diancam Disantet jika Menolak
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Seorang gadis dicabuli ayah temannya yang berprofesi sebagai dukun. Korban bahkan sudah dicabuli sampai 10 kali sejak Juli 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis dicabuli ayah temannya yang berprofesi sebagai dukun.

Korban bahkan sudah dicabuli sampai 10 kali sejak Juli 2020.

Pelaku ternyata juga mengancam akan menyantet korban jika menolak.

Satreskrim Polres Kendal membekuk FM alias Bayu atau Wongso (40) karena melakukan tindakan asusila pencabulan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Cepiring OI (16).

Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengungkapkan, tindakan tak senonoh itu pertama kali dilakukan pada 30 Juli 2020 di sebuah kamar rumah di Kecamatan Cepiring.

Katanya, aksi pencabulan dilakukan Bayu dengan memanfaatkan profesi barunya sebagai dukun selama 1 tahun terakhir.

Baca juga: Oknum Dosen PTN di Jember Cabuli Keponakannya, Awalnya Modus Hendak Obati Kanker Payudara Korban

Baca juga: Ngaku Dukun dan Bisa Obati Segala Jenis Penyakit, Seorang Pria Malah Cabuli Bocah 12 Tahun

Baca juga: Santriwatinya Dicabuli, Warga Bakar Tempat Mengaji di Garut, Pelakunya Masih Buron

"Tersangka mengaku sebagai dukun dari profesi sebelumnya seniman barongan," terangnya saat gelar perkara, Rabu (7/4/2021) di Mapolres Kendal.

BERITA TERKAIT

AKBP Raphael menjelaskan, awal mula tindak pencabulan itu terjadi saat korban mendapatkan masalah dengan pacarnya hingga hubungannya renggang.

Korban pun bercerita kepada anak tersangka yang merupakan sahabat dengan tujuan bisa membantu korban.

Sang anak pun mengantarkan korban kepada ayahnya yang berprofesi sebagai dukun.

Oleh tersangka, korban dijanjikan bahwa hubungannya dengan sang pacar segera kembali asalkan mengikuti saran dukun.

Termasuk diajak disetubuhi, dipasang susuk dan diberikan minyak pemikat.

"Awalnya berasal dari curhat kepada anak tersangka. Kemudian terjadi tindak pencabulan. Korban mengaku juga pernah diancam akan disantet," terangnya.

Kepada pihak kepolisian, Bayu atau Wongso mengatakan, bermodalkan keris, minyak, batu akik, hingga kalung dijadikan sebagai media untuk meyakinkan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas