Suami Pergoki Istri Berduaan dengan Pria Lain di Mobil, Diduga Berbuat Asusila, Kini Lapor Polisi
Seorang suami memergoki istrinya berduaan dengan pria lain di mobil. Ia mengaku melihat istrinya berbuat asusila di dalam mobil tersebut.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami memergoki istrinya berduaan dengan pria lain di mobil.
Ia mengaku melihat istrinya berbuat asusila di dalam mobil tersebut.
Tak terima dengan kejadian itu, pria tersebut akhirnya melaporkan istri dan selingkuhannya ke polisi.
MF (45) yang mengetahui istrinya berselingkuh dengan pria idaman lain di Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, Rabu (7/4/2021).
Melihat sang istri berduan dengan pria, seketika hati MF hancur berantakan.
MF akhirnya memutuskan membawa kasus tersebut ke Polrestabes Palembang.
Pria 45 tahun itu melaporkan istri dan pria selingkuhan, Kamis (8/4/2021).
Kejadian tersebut bermula korban MF yang tanpa sengaja memergoki sang istri melakukan perbuatan tindakan perzinahan.
Baca juga: Istri Pergi ke Kebun, Pria Tua Ini Rudapaksa Anak Tirinya Usia 15 Tahun, Aksinya Dipergoki Warga
Baca juga: Ibu Pergoki Anaknya Dirudapaksa Suami di Ruang Tamu, Syok Korban Tanpa Busana, Ternyata Sudah 3 Kali
Baca juga: Polisi Pergoki Pasangan Berbuat Asusila di Tempat Spa, Alat Kontrasepsi dan Seprai Jadi Barang Bukti
Korban melihat sang istri berbuat asusila di dalam mobil Toyota Cienta warna Hitam.
Mobil tersebut korban lihat sedang terparkir di depan parkiran Perpustakaan Provinsi Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang.
Lalu, seketika mobil tersebut mendekati korban. Kemudian turunlah saat itu istri dan teman prianya dari dalam mobil.
"Saat itu saya melihat istri dan teman pria nya turun dari dalam mobil berdua," kata MF.
MF mengaku diriya tak menerima dengan kejadian tersebut.
Ia akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.
Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan perzinahan dimana sesuai dengan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 284.
"Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Abdullah.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Suami di Palembang tak Sengaja Pergoki Istri Mesra dengan PIL di Mobil : Hati Mendadak Hancur