Siswi SMP di Kendari Hamil 7 Bulan, Ternyata Ulah Ayah Tiri, Sudah Dinodai Sejak Kelas 5 SD
Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Editor: Endra Kurniawan
Korban ditemani tantenya itu melaporkan kasus itu ke Kepolisian Sektor atau Polsek Abeli, Kota Kendari, Rabu (7/4/2021) malam.
Mutmainah turut mendampingi pelaporan tersebut.
Baca juga: Berawal Curhat Soal Asmara, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Ayah Temannya yang Berprofesi Dukun 10 Kali
Mutmainah menjelaskan, ayah korban hingga saat ini belum diketahui keberadaanya pasalnya, setelah saat perbuatannya diketahui, langsung melarikan diri.
"Anak itu dicabuli ayah tirinya sejak kelas 5 SD, sekarang sudah hamil 7 bulan," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Abeli IPTU Muhammad Adi Kesuma membenarkan peristiwa itu, saat ini korban sedang menjalani visum.
"Iya benar, kami arahkan melapor ke Polres Kendari, karena PPA kami sedang cuti tapi akan kami back up untuk proses penyelidikannya," kata IPTU Adi Kesuma saat dihubungi melalui telepon, Kamis (8/4/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunsultra.com dengan judul Pelajar SMP di Kendari Digauli Ayah Tiri, Korban Selalu Ditodongkan Pisau saat Dijajaki Tubuhnya
(Tribunsultra.com/Risno Mawandili)
Berita lainnya terkait kasus pelecehan anak di bawah umur.