Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Tak Biasa Petugas Tangkap Maling, Nyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun saat Pelaku sedang Tidur

Petugas Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu melakukan aksi tak biasa saat menangkap pelaku pencurian.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Aksi Tak Biasa Petugas Tangkap Maling, Nyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun saat Pelaku sedang Tidur
HO/TribunMedan.com
Tekab Polres Labuhanbatu nyanyikan lagu selamat ulang tahun saat menangkap maling. 

TRIBUNNEWS.COM - Petugas Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu melakukan aksi tak biasa saat menangkap pelaku pencurian.

Mereka menyamar sebagai kurir yang hendak mengantar paket.

Setelah itu mereka menyanyikan lagu selamat ulang tahun saat pelaku sedang tidur.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @tekab-labuhanbatu, terlihat tiga orang petugas awalnya mengetuk pintu kos-kosan.

Mereka seolah-olah hendak mengantarkan paket kiriman.

"Paket, paket," kata petugas.

Baca juga: Aksi Ibu Muda Tangkap Pencuri di Warung Suaminya, Berhasil Gagalkan Pelaku yang Rampas Rp 2,6 Juta

Baca juga: Saat Merampok Sangar Sambil Kibaskan Parang, Haris Meringis Kesakitan saat Ditangkap

Selanjutnya, setelah pintu kos terbuka, dua orang polisi berpakaian sipil masuk dan menyanyikan lagu selamat ulang tahun.

Berita Rekomendasi

Sambil bertepuk tangan, dua orang polisi itu berusaha membangunkan seorang lelaki yang tengah tertidur pulas di samping seorang wanita.

Dalam unggahan akun Instagram @tekab-labuhanbatu, disebutkan bahwa laki-laki itu bernama AR alias Albin (19) warga Jalan Masjid Nasuha, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Ketika mendengar suara tepuk tangan dan nyanyian selamat ulang tahun, laki-laki tersebut terbangun.

Kemudian petugas memegang memegang tangan laki-laki yang sebelumnya dituduh melakukan pencurian tersebut.

Dari informasi yang diunggah akun instagram tersebut, lelaki berinisial AR alias Abin tersebut sebelumnya mencuri tiga unit handphone milik Dwi Andayani (19).

Pencurian terjadi pada Senin (21/12/2020) lalu.

Baca juga: Viral Motor Kakek Penjual Es Keliling Dicuri, Korban Teriak, Pelaku Malah Melambaikan Tangan Dadah

Setelah empat bulan buron, AR alias Abin akhirnya ditangkap di kos-kosan Jalan Baru Bay Pas, Gang Rambutan, Kecamatan Rantau Selatan pada Kamis (8/4/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas