Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kisah Perempuan Buronan Kejati Sulbar dan Buronan Bos Toko Kedelai, Ada Sayembara Rp 20 Juta

Dua perempuan menjadi sorotan karena statusnya sebagai buronan di kasus berbeda, begini kisahnya hingga ada imbalan Rp 20 juta bagi yang menemukan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kisah Perempuan Buronan Kejati Sulbar dan Buronan Bos Toko Kedelai, Ada Sayembara Rp 20 Juta
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Meryasti Tangke Padang, buronan korupsi, diamankan dari kamar kosnya di Depok, Jumat (9/4/2021) malam, setelah kabur 11 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kisah dua wanita buron menarik perhatian, bahkan viral di media sosial.

Pertama buronan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang ditangkap di Depok.

Pelariannya selama 11 tahun berpindah pindah dari Palu Kabupaten Poso dan berakhir di Depok.

Baca juga: Jokowi Menangis di Adonara, Dapat Surat Cinta dari Anak SMP dan Berikan Jaket untuk Fransiskus

Kedua seorang karyawati yang menjadi buronan bosnya sendiri di Banjar, Jawa Barat.

Buronan ini viral karena ada sayembara Rp 20 juta bagi yang berhasil menemukan sang karyawati itu.

Kasus ini pun sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

Buron 11 Tahun, Pelarian Meryasti, Pelaku Korupsi Rp 41 Miliar Berakhir di Depok

Berita Rekomendasi

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Negeri Depok, berhasil mengamankan buronan atas nama Meryasti Tangke Padang (32), yang telah kabur selama 11 tahun.

Penangkapan Meryasti, berawal dari suksesnya penyamaran Alfa Dera dan Dimas Praja dari bidang Intelijen dan Pidana Khusus Kejari Depok.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Johny Manurung, Meryasti ditangkap di dalam kamar kosnya di kawasan Pekapuran, Tapos, Kota Depok.

Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Irvan Samosir, menjelaskan, pelaku melakukan tindak pidana korupsi dengan cara membuat SPK (Surat Perintah Kerja) fiktif pada Bank Sulselbar cabang Pasangkayu.

"Dengan cara bersama-sama 10 orang, dan sudah berhasil kami amankan tujuh orang dan kami masih ada tiga orang lagi yang sedang dicari," kata Irvan di lokasi penangkapan, Jumat (9/4/2021) malam.

"Kerugian Rp 41 miliar, sudah selama 11 tahun dan yang bersangkutan sudah kami kejar," timpalnya lagi.

Meryasti Tangke Padang, buronan korupsi, diamankan dari kamar kosnya di Depok, Jumat (9/4/2021) malam, setelah kabur 11 tahun.
Meryasti Tangke Padang, buronan korupsi, diamankan dari kamar kosnya di Depok, Jumat (9/4/2021) malam, setelah kabur 11 tahun. (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Selama 11 tahun pelariannya, Irvan menturkan bahwa pelaku juga terus berpindah dari satu daerah ke daerah yang lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas