Kisah Perempuan Buronan Kejati Sulbar dan Buronan Bos Toko Kedelai, Ada Sayembara Rp 20 Juta
Dua perempuan menjadi sorotan karena statusnya sebagai buronan di kasus berbeda, begini kisahnya hingga ada imbalan Rp 20 juta bagi yang menemukan.
Penulis: Theresia Felisiani
"Dia ke Palu, dari Palu dia ke Kabupaten Poso, selanjutnya dia ada di Kota Depok," katanya.
Terakhir, Irvan mengatakan bahwa proses hukum Meryasti sudah diputuskan di pengadilan, dengan vonis empat tahun penjara.
"Ini sudah putus dari Pengadilan Tinggi Sulsawesi Selatan dan kami akan mengeksekusinya segera, divonis empat tahun penjara. Tetap posisinya kami akan laksanakan putusan," pungkasnya.
Bawa Kabur Uang Rp 376 Juta Milik Majikannya, Karyawati Ini Jadi Buronan, Ada Sayembara Rp 20 Juta Bagi yang Menemukan
Sayembara dengan hadiah Rp 20 juta digelar untuk menemukan seorang wanita.
Wanita tersebut merupakan karyawan yang diduga membawa uang majikannya Rp 376 juta.
Usut punya usut, si karyawan ternyata memang hendak di-PHK.
Dugaan pencurian dilakukan oleh seorang karyawan di Banjar, Jawa Barat.
Tak tanggung-tanggung, uang yang ditilep wanita cantik ini jumlahnya Rp 376 juta.
Kasus ini kemudian viral di media sosial.
Banyak akun yang membagikan cerita pelaku yang membawa kabur uang Rp 376 juta milik H Inda Suhenda pemilik toko kedelai IN PANTES, di Jalan Pataruman No. 12, Pasar Timur, Banjar, Jawa Barat.
Di sebuah media sosial dituliskan jika ada imbalan Rp 20 juta jika bisa memberitahukan di mana wanita tersebut.
"Sayembara kenging (dapat) Rp 20 juta, jika saudara menemukan orang tersebut."
Dari Informasi yang dihimpun Tribunjabar.id, wanita yang menggondol uang tersebut berinisial LU (21), warga Pataruman, Kota Banjar. Ia bekerja di toko kedelai milik H Inda Suhenda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.