Anak Tebas Leher Ayah Pakai Parang Hingga Tewas di Pinrang, Ini Pengakuan Pelaku
Jamal (33) nekat membunuh ayah kandungnya, Tatong (86) di Bittoeng, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Jamal (33) nekat membunuh ayah kandungnya, Tatong (86) di Bittoeng, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (11/04/2021) sore.
Aksi sadis pelaku dipicu karena ia tak terima lantaran ayahnya sering memukul sang ibu yang bernama Tikka.
Selain itu, kedua orang tuanya sering cekcok.
Jamal juga kerap mendapati ibunya menangis dikarenakan ulah bapaknya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kotak Hitam Mencurigakan Tergeletak di Halaman Kantor Bupati Pinrang
Hal itulah yang membuatnya menghabisi nyawa ayahnya sendiri.
"Selalu berkelahi," kata Jamal saat ditanya Penyidik Resum Polres Pinrang, Senin, (12/04/2021).
Ia menuturkan perkelahian orangtuanya tersebut sudah berlangsung lama.
"Hanya saja (perkelahiannya) berulang-ulang," ujar Jamal sembari mengusap dagunya.
Jamal mengaku sadar telah menghabisi nyawa ayahnya dengan sebilah parang.
Baca juga: Jasad Supianto dan Rusni Rencananya akan Dimakamkan di Pinrang, Tapi Anaknya Belum Teridentifikasi
"Iya (sadar)," singkatnya.
Ia membeberkan, pada saat kejadian tersebut Ayahnya sedang beristirahat di bawah rumah ditemani ibunya.
Pada saat itu, posisi ayahnya sedang berbaring.
Jamal datang dengan membawa sebilah parang yang ia ambil dari lemari dapur.
Dihadapan ibunya, ia langsung melayangkan parang tersebut ke leher ayahnya.
Jamal mengakui jika aksi tersebut ia lakukan di depan ibunya.
"Iya," singkatnya saat ditanya penyidik.
Baca juga: Hanya Berselang 3 Hari, Pasutri di Pinrang Meninggal Terpapar Covid-19, Tiga Anaknya Isolasi Mandiri
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, telah terjadi pembunuhan yang dilakukan seorang anak ke ayah kandungnya," kata Iptu Deki.
Ia menuturkan, pelaku melakukan pemarangan satu kali dan mengenai bagian leher korban.
"Akibatnya korban mengalami luka terbuka pada bagian lehernya," ungkapnya.
Residivis
Pelaku diketahui merupakan residivis.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi.
"Tahun 2014, pelaku Jamal juga pernah memarangi keluarganya," ungkap Deki.
Pada saat itu, kasusnya ditangani di Polsek Duampanua.
"Pelaku menjalani hukuman selama tiga tahun kurungan penjara," ungkapnya.
Namun, kata Deki pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Baca juga: Seorang Pria di Pinrang Ditangkap Polisi Karena Mencuri Emas 284 Gram Milik Istri Sendiri
Sementara itu, pelaku Jamal tidak menampik hal tersebut.
Saat dicecar pertanyaan oleh penyidik, Jamal selalu membenarkan sembari mengangkat alis sebelah kirinya.
Ia mengiyakan dirinya pernah di penjara dengan kasus yang sama.
"Iya," jawabnya singkat.
Saat ditanya sejak kapan ia bebas, Jamal tidak mengetahui kapan tepatnya.
"Tidak tahu kapan itu," ujarnya sambil mengusap mata sebelah kanannya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pengakuan Jamal Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Pinrang, Tak Terima Ibunya Sering Dipukul