Hidayat Tega Habisi Nyawa Eko Pakai Batu Koral, Jasadnya lalu Dibuang di Kuburan China Delitua
Seorang pria bernama Hidayat (33) tega menghabisi nyawa Eko Kurniawan (27). Pembunuhan itu dilakukan karena pelaku ingin menguasai harta benda korban.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Hidayat (33) tega menghabisi nyawa Eko Kurniawan (27).
Pembunuhan itu dipicu lantaran pelaku ingin menguasai harta benda milik korban.
Setelah membunuh, pelaku lalu membuang jasad korban di sekitar kuburan China Delitua.
Personel Reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap pria yang diduga pelaku pembunuhan disertai perampokan terhadap Eko Kurniawan (27), warga Jalan Mawar Dusun I, Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Jasad Eko ditemukan di semak-semak sekitar kuburan China Delitua di Jalan Pendidikan, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, pada Jumat (9/4/2021) pagi.
Berdasarkan temuan tersebut, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Delitua dengan LP/ 353 / IV / RESKRIM / SEKTA DELTA tanggal 9 April 2021.
Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap mengatakan, begitu menerima informasi dan laporan keluarga korban, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Pria Bunuh Wanita Muda, Ceburkan Korban ke Waduk, Jengkel Tak Mau Diajak Hubungan Intim
Baca juga: Remaja 17 Tahun Tusuk Temannya hingga Tewas saat Dibonceng Motor, Pelaku: Saya Emosi, Khilaf
Penyelidikan petugas berbuah hasil positif, di mana pihaknya berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada Senin (12/4/2021) malam.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kita, pelaku mengarah kepada Hidayat. Ketika diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya," ujar Zulkifli, Selasa (13/4/2021).
Adapun identitas tersangka yakni Hidayat (33), warga Jalan Eka Surya Dusun VIII Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua.
Tidak hanya diamankan, petugas juga menembak kaki pelaku karena menyerang petugas saat proses prarekonstruksi.
Tersangka mendorong petugas hingga terjatuh saat mencari barang bukti dan prarekonstruksi.
Lebih lanjut dikatakan Kompol Zulkifli Harahap, tersangka menghabisi korban karena ingin menguasai harta bendanya.
Tersangka menghantam kepala korban menggunakan batu koral hingga berkali-kali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.