Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru di Kota Bandung Cabuli 6 Anak, Imingi Korban Rp 3.000 dan Beraksi di Tempat Ibadah

Perbuatan bejatnya itu dilatarbelakangi karena keinginan untuk berhubungan badan karena istri pelaku berada di luar kota

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Guru di Kota Bandung Cabuli 6 Anak, Imingi Korban Rp 3.000 dan Beraksi di Tempat Ibadah
IST
Ilustrasi 

"Perbuatan pelaku mulai dari meraba tubuh para korbannya, meraba bagian vital korban, hingga ada yang dicium oleh pelaku," ucap Adanan.

Baca juga: Oknum Sulinggih Kini Ditahan di Rutan Polda Bali Meski Bantah Lakukan Pencabulan di Tempat Suci

Saat ini, As mendekam di tahanan Mapolrestabes Bandung.

Dia dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak.

Ancamannya di atas lima tahun penjara.

"Kami masih mendalami perbuatan tersangka karena kami menduga korban lebih dari keterangan pelaku saat ini," ucap dia.

As ini tercatat masih sebagai suami. Istrinya tinggal di kampung.

Perbuatan bejatnya itu dilatarbelakangi karena keinginan untuk berhubungan seks.

Berita Rekomendasi

"Saya khilaf, karena sudah lama enggak hubungan badan dengan istri. Saya tinggal sendiri, istri di kampung," kata As.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS Kesepian Istri Tinggal di Kampung, Guru di Bandung ''Mangsa'' 6 Anak di Tempat Ibadah

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas