Pria di Blitar Tega Nodai Putrinya, Terungkap Setelah Sang Ibu Curiga Korban Kesakitan Saat Berjalan
Seorang pria tega melakukan tindak asusila terhadap putrinya sendiri di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Seorang pria tega melakukan tindak asusila terhadap putrinya sendiri di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Pelaku yang berusia 46 tahun tersebut tak kuasa menahan nafsunya karena terpengaruh adegan dalam video dewasa yang kerap ditontotonya.
Kasus tindak asusila tersebut terbongkar setelah ibu korban yang tak lain istri pelaku melaporkan perbuatan bejat suaminya ke polisi.
Kini pelaku sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca juga: Ayah di Blitar Tega Nodai Anak Sendiri, Ngakunya Terpengaruh Film Dewasa
Sebab ia telah berbuat tindak asusila terhadap anak gadis yang masih di bawah umur.
"Pelaku itu dilaporkan oleh istrinya sendiri (ibu korban). Mereka dalam proses perceraian dan sudah sekitar 7 bulan pisah ranjang," kata Leonard.
Kasus ini mencuat dua pekan lalu setelah korban (11) diketahui kesakitan saat berjalan.
Melihat anak gadisnya berperilaku seperti itu, sang ibu (30), curiga dan menanyainya.
Semula sang anak tidak menjawab dan terlihat ketakutan.
Baca juga: Prostitusi Online di Blitar, Korban Diimingi Ponsel dan Uang, Muncikari Berkedok Salon Kecantikan
Tetapi naluri sang ibu mencurigai ada sesuatu yang menimpa anak gadisnya itu.
"Karena khawatir anaknya mengalami sesuatu yang tak wajar, sang ibu lantas membawa sang bocah ke bidan desa," ungkapnya.
Setelah diperiksa bidan desa diketahui kalau bagian intim korban mengalami luka tidak wajar.
Itu membuat ibunya makin curiga dan terus mendesak anaknya agar bercerita terkait penyebab luka itu.