Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja 14 Tahun Jadi Pelaku Begal Payudara, Naik Motor dan Pepet Korbannya, Terancam 2 Tahun Penjara

Sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja menjadi pelaku begal payudara viral di media sosial.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Remaja 14 Tahun Jadi Pelaku Begal Payudara, Naik Motor dan Pepet Korbannya, Terancam 2 Tahun Penjara
Kolase: Instagram/warung_jurnalis
Sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja menjadi pelaku begal payudara viral di media sosial. Pelaku berinisial NDP (14) melakukan aksinya di Jalan baru Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Senin (12/4/2021) sore - ilustrasi begal payudara 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja menjadi pelaku begal payudara viral di media sosial.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor dan memepet korbannya.

Pelaku berinisial NDP (14) melakukan aksinya di Jalan baru Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Senin (12/4/2021) sore.

NDP yang saat itu mengendarai Yamaha Vixion putih Nopol AE 4048 VM berpapasan dengan 4 orang perempuan yang mengendarai dua sepeda motor.

"Pelaku kemudian putar balik dan mengejar kedua sepeda motor tersebut lalu memepetnya," kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, Rabu (14/4/2021).

Saat sudah bersebelahan dengan kendaraan korban, pelaku melakukan tindakan asusila dengan meremas korban yang dibonceng di belakang.

Baca juga: Pengakuan Begal yang Merampas Ponsel Milik Penyadang Disabilitas di Bogor: Saya Diarahin

Baca juga: Dosen yang Lecehkan Keponakannya Jadi Tersangka, Modus Terapi Payudara, Korban Dirawat Sejak Kecil

Baca juga: Terobsesi dengan Ukuran, Ini Pengakuan Pelaku Begal Payudara, Sasar Anak SMA dan Mahasiswi

Korban lalu ke arah sepeda motor kedua yang ada di depannya dan melakukan hal serupa lalu kabur.

Berita Rekomendasi

"Pelaku melakukannya menggunakan tangan kiri, sedangkan tangan kanannya tetap memegang gas setir," lanjutnya.

Aksi tersebut sempat viral di media sosial setelah salah satu korban merekam aksi tersebut dan diunggah salah satu akun media sosial.

"Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 281 KUHP dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan denda Rp 4.500," jelas Hendi.

Saat ini pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur dan mendapatkan jaminan orang tua.

Berita terkait begal payudara

(Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pelajar SMP Ponorogo Jadi Pelaku Begal Payudara, Naik Motor dan Pepet Korbannya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas