Kronologis Remaja Tewas Dianiaya Kakak Sepupu: 'Saya Kesal karena Dia Mengejek Saya Terus di WA'
Perkelahian DW dan RS berlanjut di depan rumah bibi mereka di Gunung Batin Udik. Pelaku menyeret korban ke dalam rumah.
Editor: Dewi Agustina
Dalam kondisi tak berdaya, korban masih dicekik dan tubuhnya dilempar ke tanah, lalu dipukul kembali bagian kepalanya.
Baca juga: Aniaya Sang Putri Hingga Videonya Sempat Viral, Pria Bertato Diamankan Polisi di Rumah Kerabatnya
DW mengira korban hanya pingsan, dan membiarkannya begitu saja di dalam kamar.
DW mulai panik saat melihat korban terkulai lemah.
"Pelaku kemudian mencoba meminta pertolongan temannya dengan cara menghubungi lewat telepon genggam. Kemudian teman pelaku datang ke rumah itu (bibi korban)," kata Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Korban lalu dibawa ke Puskesmas di Kawasan Mulyo Asri, Tulangbawang Barat.
Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Pada hari itu juga keluarga korban melapor ke polisi.
DW ditangkap oleh Polsek Terusan Nunyai, Senin sekitar pukul 20.00 WIB dengan dibantu jajaran Polsek Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.
Sempat diamankan di Mapolsek Tulangbawang Tengah, DW kemudian dilimpahkan ke Polsek Terusan Nunyai.
"Saat ini pelaku DW kami amankan di Mapolsek Terusan Nunyai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Santoso.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DW dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2014 tentang Kekerasan terhadap Anak Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Kelalaian Orang Tua
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah sangat menyesalkan aksi perkelahian yang melibatkan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.
Ketua LPA Eko Yuono menyebutkan, aksi perkelahian dan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Terusan Nunyai merupakan kelalaian orang tua dalam melakukan pengawasan.
Baca juga: Mayat Pria Korban Pembunuhan Ditolak Warga di Ogan Ilir, Penyebabnya Gemar Selingkuh