Oknum TNI di Balikpapan Bunuh Pacar, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dijatuhi Dihukum Mati
Keluarga wanita berinisial RR (32) yang dibunuh oknum anggota TNI di Balikpapan berharap pelaku dijatuhi hukuman mati.
Editor: Endra Kurniawan
Diduga pelaku berpangkat Prajurit Kepala (Praka) sudah dilakukan penahanan.
"Terhadap diduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan korban," ujarnya, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Truk Tabrak 6 Kendaraan, Ibu dan Anak Usia 3 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Sitinjau Lauik Padang
Lanjut Letkol Inf Taufik, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap prajurit TNI yang bertugas di kawasan Manggar, Balikpapan Timur ini juga mengakui perbuatannya tersebut.
Dari data dan pemeriksaan yang ada, korban berinisial RR (30) terpaksa dihabisi nyawanya oleh pelaku berinisial MAM, lantaran dirinya kesal kerap diserang pertanyaan kapan akan menikahi korban.
"Pelaku dan korban kenalan di sosial media (Facebook) sejak 2019. Statusnya pacaran, namun pelaku kesal karena ditanya kapan menikahi dirinya terus. Intinya modus asmara," jelas Kapendam VI Mulawarman.
Aksi menghabisi nyawa korban pun terjadi pada 1 Maret 2021 lalu.
Sejak saat itu pihak keluarga korban membuat berita kehilangan.
Baca juga: Pulang Yasinan, Wanita Terkejut Suaminya Tewas Tergantung, Depresi Sakit Stroke Tak Kunjung Sembuh
Jasad korban pun sudah dibawa rumah sakit untuk menjalani proses visum.
Korban ditemukan dalam bentuk tulang-belulang yang terpisah dalam satu tempat.
"Sudah satu bulan kejadiannya jadi sisa tulang-tulang aja. Tapi sudah ditemukan semua tulangnya," ujarnya.
Sementara untuk proses hukum, Kapendam VI Mulawarman menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum sampai tuntas.
"Diproses KUHP dan hukum yang berlaku," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Korban Pembunuhan di Balikpapan Dimakamkan, Keluarga Korban Tuntut Oknum TNI Dihukum Mati
(Tribunkaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)