Suami di Medan, PNS Perempuan Ini Selingkuh dengan Anggota DPRD di Jakarta
Adapun oknum anggota DPRD Karo bernama Raja Urung Mahesa Tarigan. Ia dilaporkan ke polisi terkait kasus perselingkuhan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus perselingkuhan terjadi antara diduga oknum DPRD Kabupaten Karo dan seorang PNS.
Sang suami berhasil membongkar perselingkuhan tersebut karena HP sang istri tertinggal.
Adapun oknum anggota DPRD Karo bernama Raja Urung Mahesa Tarigan.
Ia dilaporkan ke polisi terkait kasus perselingkuhan.
Sang pelapor adalah Budi Sitepu, seorang PNS yang merupakan suami dari wanita yang menjadi selingkuhan Raja Urung Mahesa Tarigan (RUMT).
Istri Budi Sitepu, ORF Ginting juga diketahui adalah seorang PNS di Kota Jakarta.
Kepada Tribun-Medan.com, Budi Sitepu menjelaskan mengetahui istrinya berselingkuh setelah mendapati chat mesra istrinya dengan Raja Urung Mahesa Tarigan pada Tahun 2020 lalu.
"Saat itu saya buka handphone istri saya yang ketinggalan di rumah, ternyata ada chat yang isinya sayang-sayangan, dan seperti melepas rindu," ujar Budi Sitepu, saat dihubungi via seluler, Kamis (15/4/2021).
Budi Sitepu mengungkapkan, berdasar isi pesan singkat yang ada di dalam telepon seluler milik istrinya ini, diketahui istrinya sudah sering berkomunikasi dengan Raja Urung Mahesa Tarigan.
"Jadi setelah saya buka semua, mereka sudah berkomunikasi dari bulan Februari," katanya.
Dari chat-chat yang ditemukan Budi Sitepu, hubungan istrinya dengan Raja Urung Mahesa Tarigan tidak hanya chat mesra saja, namun sudah sampai pada berhubungan intim.
Lepas Rindu Main Ranjang di Hotel
Istrinya dan Raja Urung Mahesa Tarigan, berjanjian untuk bertemu di salah satu hotel di Jakarta Pusat untuk melepas rindu di atas ranjang.
"Itu sekitar bulan Maret, mereka janjian bertemu di hotel di sekitar Pasar Baru, Jakarta Pusat. Di situ saya lihat dari chatnya, tanggal 15 Maret janjian, tanggal 16 Maret mereka ketemu, hari Senin itu," ungkapnya.