Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami di Medan, PNS Perempuan Ini Selingkuh dengan Anggota DPRD di Jakarta

Adapun oknum anggota DPRD Karo bernama Raja Urung Mahesa Tarigan. Ia dilaporkan ke polisi terkait kasus perselingkuhan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Suami di Medan, PNS Perempuan Ini Selingkuh dengan Anggota DPRD di Jakarta
Istimewa
Ilustrasi selingkuh 

Dalam chat mesra tersebut diketahui istrinya berangkat dari kantornya langsung menuju ke hotel yang telah dijanjikan, dan kemudian mereka bertemu di hotel dengan nomor kamar 1915.

"Jadi istri saya bilang gimana ni, kemudian dia Raja Urung Mahesa Tarigan bilang naik saja kalau enggak saya jemput. Habis itu, dari chat terakhir, selama satu jam enggak ada chat lagi," katanya.

Kata Budi Sitepu, dia sudah melakukan berbagai langkah untuk mengungkap kasus yang telah merusak rumah tangganya tersebut.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Seperti melaporkan kasus tersebut ke jalur hukum yaitu membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Kemudian mengadukan Raja Urung Mahesa Tarigan ke Dewan Kehormatan DPRD Karo, dan juga ke DPP Partai Demokrat.

Kata Budi Sitepu, di tengah melakukan berbagai langkah mengungkap kebejatan Raja Urung Mahesa Tarigan dia menerima berbagai pengakuan dari orang lain yang pernah menjadi korban.

Berita Rekomendasi

Pengakuan tersebut disampaikan para korban kepada Budi Sitepu melalui pesan facebook dan juga WA.

Total ada empat istri orang lain yang digarap Raja Urung Mahesa Tarigan.

Dalam percakapan Budi Sitepu dengan salah seorang korban yang mengubunginya, terungkap bahwa Raja Urung Mahesa Tarigan lah yang memang suka menggoda.

Bahkan karena perselingkuhan mereka ketahuan, korban pun langsung diceraikan oleh suaminya, dan dia pun ditinggal oleh Raja Urung Mahesa Tarigan.

Pengakuan ORF Ginting

Istri Budi Sitepu, ORF Ginting mengakui sudah dua kali berhubungan badan dengan Raja Urung Mahesa Tarigan.

Dalam rekaman pengakuan ORF Ginting tersebut, dia menyebut mereka awalnya berkenalan dari Facebook, dengan berkirim pesan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas