Suami di Medan, PNS Perempuan Ini Selingkuh dengan Anggota DPRD di Jakarta
Adapun oknum anggota DPRD Karo bernama Raja Urung Mahesa Tarigan. Ia dilaporkan ke polisi terkait kasus perselingkuhan.
Editor: Hasanudin Aco
Di dalam percakapan itu, ORF Ginting mengaku jika dirinya sempat mengatakan kepada Raja Urung Mahesa untuk mengakhiri hubungan ini.
"Aku sudah enggak mau lagi, sampai akhirnya aku juga sudah hapus pertemanan di facebook dan aku blokir pertemanan. Karena aku merasa bersalah," katanya.
Sudah tak Ingin Bertemu Lagi
Tak sampai di situ, Budi Sitepu juga kembali meminta pengakuan dari istrinya tentang bagaimana pertemuan kembali antara istrinya dengan pada bulan Maret.
Kemudian, ORF Ginting mengaku jika saat itu dirinya menunggu di lobby hotel.
Saat itu, ia mengaku jika setiap akan jumpa dengan RUMT ia memiliki perasaan ingin pulang dan tidak ingin melakukan hal tersebut.
ORF Ginting mengaku, pada pertemuan bulan Maret tersebut usai bertemu dengan Raja Urung Mahesa dirinya lansung memiliki perasaan ingin langsung kembali ke rumah.
Budi Sitepu kembali bertanya kepada sang istri, apakah saat bertemu ada perasaan ingin menolak ajakan Raja Urung Mahesa Tarigan.
Namun, sang istri mengaku pada saat pertemuan kedua itu ia mengatakan tidak ada menolak seperti saat pertama diajak.
Mendapatkan pengakuan dari sang istri, Budi Sitepu kembali bertanya saat tanggal 17 Maret 2020 Raja Urung Mahesa Tarigan kembali mengajak istrinya bertemu, kenapa ditolak.
Enggak Mau Sering-sering
ORF Ginting mengaku, jika dirinya sudah tidak ingin dan tidak mau terlalu sering bertemu.
"Enggak mau sering-sering, sekali itu aja cukup aku enggak mau lagi," ucapnya.
Budi Sitepu menanyakan, kenapa hal ini ditutupi oleh sang istri, dan ORF Ginting mengaku jika dirinya takut untuk menceritakan hal tersebut.
Budi Sitepu kembali bertanya, kenapa setiap ditanya keterangan dari istrinya selalu berkelit dan berbeda.
Namun, saat rekaman suara itu dibuat tepat tanggal 7 Agustus 2020 sekira pukul 06.00 WIB istrinya berani membuat pengakuan.
"Karena di hadapan Tuhan kita enggak bisa berbohong," ucap Budi Sitepu.
Kenal Lewat FB
Lebih lanjut, Budi Sitepu meminta kepada istrinya untuk menceritakan bagaimana awal perkenalannya dengan Raja Urung Mahesa Tarigan.
ORF Ginting mengaku, jika awalnya dirinya dihubungi melalui pesan di aplikasi facebook.
"Dia pertama bilang hai, terus nanya Ginting dari mana, terus dari situ mulai perkenalkan. Tapi dia beberapa kali bilang hai terus, tapi enggak aku tanggapi. Terus aku posting apa, dia selalu komen," ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, sejak awal perkenalkan hingga akhirnya mereka bertemu waktunya cukup berlangsung lama.
Dirinya mengatakan, RUMT mulai menyapa sejak sekitar bulan Juni tahun 2019.
Dalam rekaman tersebut juga terungkap bahwa Raja Urung Mahesa Tarigan ternyata adalah orang yang telah beristri dan sudah mempunyai dua orang anak.
Raja Urung Mahesa Tarigan Bungkam
Oknum Anggota DPRD, Raja Urung Mahesa Tarigan masih bungkam soal persoalan yang menderanya. Telepon Tribun Medan berhari-hari tak diresponnya meski nomornya tersebut aktif.
Namun dia merespon pesan WhatsApp yang dikirimkan Tribun Medan. Namun dia tak membantah ataupun membenarkan kasus tersebut.
"Slmt sore, saya sedang fokus dgn keluarga. Terkait dengan hal itu silahkan konfirmasi dengan kuasa hukum saya sdr. Arifin Sinuhaji, SH," ujarnya, Kamis (15/4/2021).
Ia meminta menghubungi kuasa hukumnya karena selama ini yang mengurusi kasusnya tersebut adalah Arifin Sinuhaji.
"Karena tentang pelaporan itu, beliau kemaren yang menangani.. trims," pungkasnya.
Kuasa hukum R Arifin Sinuhaji, S.H, mengungkapkan jika kasus tersebut sudah selesai dan ditutup pada tahun lalu.
Dirinya mengatakan, kasus ini telah dinyatakan diberhentikan atau SP3.
"Jadi kalau sekarang sudah enggak ada kasus lagi, karena ini sudah dinyatakan dihentikan dari tahun lalu," ujar Arifin, saat dihubungi via seluler, Kamis (15/4/2021).
Arifin menjelaskan, pihaknya juga mengaku heran dengan kembali mencuatnya kabar ini ke media-media massa dan media sosial.
Padahal, kasus ini sudah dinyatakan dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat sejak 23 Desember 2020 lalu.
"Makanya kita juga kaget kenapa ini ramai lagi, sementara kasus ini sudah dinyatakan dihentikan," katanya.
Laporan Sudah SP3
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) dari Polres Metro Jakarta Pusat, laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Budi Sitepu dinyatakan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Di dalam surat tersebut, tertera jika SP3 ini tidak dapat dilanjutkan.
Sesuai dengan rujukan laporan dari Budi Sitepu kasus tersebut dilimpahkan tanggal tanggal 28 September, surat perintah penyelidikan tanggal 2 Oktober, dan laporan hasil gelar perkara per tanggal 10 Desember 2020.
Baca juga: Nasib Pilu Pria di Kalsel Jelang Buka Puasa, Temukan Bercak Darah Ternyata Bersumber dari Jasad Adik
Baca juga: 2 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Konsisten Jadi Zona Merah Covid-19 Sejak Awal Pandemi
Baca juga: Nikahi Lesti Kejora Habis Lebaran Tahun Ini, Bucinnya Rizky Billar Diungkap Mpok Atiek
Kemudian, berdasarkan hasil gelar perkara pada tanggal 8 Juli tahun 2020, perkara ini tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Semua keputusan ini tertuang di dalam surat SP3 nomor B/16.300/S.10/XII/2020/ResJP.
Ketika ditanya mengenai apa alasan dihentikannya kasus ini, Arifin mengatakan jika hal tersebut merupakan wewenang dari pihak kepolisian.
Dirinya mengatakan, hingga saat ini pihaknya berpatokan pada hasil dari kepolisian. "Yang pasti, kita berpatokan pada keputusan polisi. Karena ini yang sah dan berkekuatan hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan pihaknya tidak ambil pusing dengan kembali berkembangnya kasus ini.
Dirinya mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan bagi siapa saja yang menyebarkan informasi ini tanpa adanya keberimbangan.
(cr4/ Tribun-Medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.