Siklon Tropis Surigae Meningkat Hari Ini, BNPB Minta Sembilan Provinsi Ini Tingkatkan Kesiapsiagaan
BNPB menginformasikan dalam 24 jam ke depan, intensitas Siklon Tropis Surigae diperkirakan meningkat, Sabtu (17/4/2021), 9 provinsi diminta siaga
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Pemerintah di daerah diharapkan dapat melaksanakan amanah yang tertuang pada Surat Deputi Bidang Pencegahan BNPB nomor B27IBNPB/DIl/PK.03.02/04/2021 tanggal 13 April 2021.
Surat ini berisi tentang Peringatan Dini dan Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bibit Siklon Tropis 94w yang berkembang menjadi Siklon Tropis Surigae.
Selain itu, pemangku kebijakan di daerah juga diminta agar melaksanakan apa yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Nomor 360/2067/BAK tanggal 16 April 2021.
Surat edaran tersebut tak lain tentang Langkah Antisipatif Terhadap Potensi Bibit Siklon Tropis.
Beberapa hal yang tercantum dalam SE yakni koordinasi dan sinergitas Forkopimda dan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat ditimbulkan.
Tak hanya itu, surat edaran tersebut juga memuat persiapan sarana dan prasarana, peningkatan kesiapsiagaan dan membangun rencana kontijensi.
Segala upaya tersebut harus dilakukan dengan menyesuaikan standard operating procedure (SOP) penanganan darurat berbasis penerapan protokol kesehatan bersama Satgas Penanganan COVID-19.
Sehubungan dengan adanya perkembangan informasi mengenai Siklon Tropis Surigae tersebut, maka pemangku kebijakan daerah juga diminta menyebarkan informasi melalui media.
Juga pengalokasian APBD, pembinaan dan pengawasan serta monitoring wilayah dan pelaporan hasil pelaksanaan penanggulangan bencana dari bupati wali kota kepada Kementerian Dalam Negeri.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)