Pernah Berdamai, Pemuda Ini Tak Kapok Mencuri di Masjid, Kini Merengek di Penjara: Saya Minta Maaf
Seorang pemuda berinisial Dedek (19) kepergok saat hendak melakukan aksi pencurian di masjid.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial Dedek (19) kepergok saat hendak melakukan aksi pencurian di masjid.
Sebelumnya, pelaku juga pernah kepergok mencuri di masjid yang sama.
Namun, saat itu kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Warga khususnya jamaah Masjid Nurul Ikhsan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir ini dibuat resah oleh seorang pemuda desa tersebut.
Betapa tidak, beberapa kali aksi pencurian terjadi di masjid, bahkan saat jamaah sedang menjalankan ibadah salat.
Adalah D (19), pelaku pencurian di Masjid Nurul Ikhsan yang akhirnya dibekuk petugas.
Menurut keterangan polisi, aksi pencurian oleh tersangka Dedek dilakukan pada Sabtu (17/4/2021) malam.
"Saat kejadian, jamaah sedang menjalankan ibadah salat Tarawih," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Pemulutan, Iptu Iklil Alanuari, Minggu (17/4/2021).
Iklil menjelaskan, tersangka secara mengendap-endap menuju halaman belakang masjid, lalu mengambil terali besi jendela yang memang belum dipasang.
Baca juga: Mantan YouTuber Ditangkap Polisi Karena Curi Uang Rp 4,2 Juta Dari Petshop di Kemang, Ini Modusnya
Baca juga: Nekat Curi 125 Kg Ikan di Cianjur, Pelaku Sembunyi dalam Air, Warga Tunggu di Permukaan
Baca juga: 2 Orang Diduga Hendak Curi Kotak Amal Masjid, Pelaku Naik Mobil Sedan, Terekam Kamera CCTV
Saat tersangka akan meninggalkan masjid dengan membawa empat potong besi terali tersebut, ada warga setempat yang memergoki.
"Ada warga yang melihat tersangka, sempat ditegur juga tapi tidak digubris," terang Iklil.
Warga yang menyaksikan aksi pencurian tersebut lalu melapor kepada pengurus masjid yang langsung mencari keberadaan tersangka.
"Warga berhasil menemukan tersangka dan menyerahkannya ke Polsek Pemulutan," ungkap Iklil.
Iklil juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan pengurus Masjid Nurul Ikhsan, tersangka sebelumnya pernah mencuri kotak amal di masjid tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.