Pria Pemukul Perawat di Palembang Bohong Mengaku Polisi, Sekarang Istrinya Juga Dituding Berbohong
Pada saat melakukan penganiayaan, Jumat di RS Siloam Palembang, pria berinisial JT ini mengaku seorang polisi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Kasus pemukulan seorang perawat di Palembang masih berlanjut dan dibumbui hal lain.
Setelah pelaku pemukulan ditangkap, ketahuan belangnya dia bukanlah seorang aparat.
Pada saat melakukan penganiayaan, Jumat di RS Siloam Palembang, pria berinisial JT ini mengaku seorang polisi.
Kali ini sang istri yang disebut-sebut mengaku seorang pemilik perusahaan kecantikan.
Perusahaan membantah istri JT, Melisa sebagai owner.
Istri pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Palembang, Melisa, menulis di akun Facebooknya sebagai owner.
Baca juga: Sampaikan Rasa Prihatin, Gubernur Sumsel Video Call Perawat Korban Penganiyaan: Terpenting Tabah
Dalam bionya, akun Facebook Mel Melisa menulis sebagai owners di Immortal Cosmedika Indonesia.
Selain itu Melisa juga menulis sebagai pencetak emak-emak kaya dari rumah.
Tapi rupanya hal itu langsung dibantah. Akun Immortal Cosmedika Indonesia membuat pernyataan bahwa Melisa bukan sebagai owner.
Baca juga: Berbincang Dengan Gubernur Sumsel, Perawat Korban Penganiayaan Minta Pelaku Diproses Hukum
"Dear Value Customer,
Menanggapi isu yang beredar di media sosial saat ini tentang kasus pemukulan salah satu perawat di Palembang dimana pelaku mengatasnamakan Owner / Pemilik PT. Immortal cosmedika Indonesia di akun facebook miliknya dengan nama "Mel Melisa".
Maka dari itu, secara resmi PT Immortal Cosmedika Indonesia dan seluruh jajaran IMMORTAL GROUP memberikan klarifikasi sebagai berikut:
1. Pemilik akun FB bernama Mel Melisa BUKAN merupakan Owner dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia maupun IMMORTAL GROUP.
2. Pemilik akun FB bernama Mel Melisa TIDAK termasuk kedalam jajaran direksi, komisaris, keluarga maupun pelanggan PT. Immortal Cosmedika Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.