Nekat Tusuk Leher Istri hingga Tewas, Pria Ini Mengaku Tak Sengaja: Demi Allah Tidak Ada Niat
Seorang pria bernama Muhammad Ali Asgar (30) nekat menusuk leher istrinya hingga tewas.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Selembar baju kaos warna biru muda bertuliskan bombbogie, terdapat noda darah.
Satu unit pickup Daihatsu DR 8410 DC beserta kuncinya. Mobil ini mereka pakai berjualan buah setiap hari.
Mobil ini pula yang dipakai tersangka membawa jasad istrinya sebelum menyerahkan diri ke polisi.
Selanjutnya, selembar lembar STNK atas nama Halimatussakdiyah.
Selembar baju jump suit warna hijau yang terdapat noda darah, serta BH warna merah yang juga terdapat noda darah.
Pakaian itu dipakai korban pada malam kejadian.
Heri Wahyudi menyebutkan, dalam perkara tersebut tersangka MA (30), dikenakan Pasal 44 ayat (3), UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.
”Dengan ancaman yaitu paling lama 15 tahun penjara,” katanya.
Baca juga: Baru 15 Hari Rujuk Halimatulsadiah Malah Tewas Ditikam Suami, Keluarga Bantah Korban Selingkuh
Baca juga: Pria Kota Mataram Tusuk Istri, Dipicu Api Cemburu dan Diawali Pertengkaran Hebat
Kronologis Lengkap
Heri Wahyudi menambahkan, terkait kronologis kejadian, insiden bermula saat pelaku dan korban berjualan buah, di Jalan Adi Sucipto, depan Markas TNI AU, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Hari Jumat (16/4/2021), pukul 20.00 Wita, pelaku MA atau Asgar mendengar korban sedang telponan dengan kata-kata mesraan dengan seseorang.
Dia kemudian mengingatkan istrinya, bahwa hal itu membuatnya cemburu.
Namun korban tidak memperdulilan omongan suaminya, sehingga terjadi cek cok antara mereka berdua.
Sampai larut malam, hari telah memasuki Sabtu (17/4/2021), pukul 01.00 Wita. Perkelahian diantara mereka belum juga mereda.