Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Potret Hotel Goodway Batam yang Disita Kejagung, Kini Kosong Bak Rumah Hantu

Cerita Hotel Goodway Batam yang disita Kejagung karena terseret kasus Asabri, pernah jaya di eranya, kini kosong bak rumah hantu.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Potret Hotel Goodway Batam yang Disita Kejagung, Kini Kosong Bak Rumah Hantu
TRIBUNBATAM/RONNYE
Hotel Goodway Batam yang sudah lama tidak beroperasi 

Terkini hotel milik tersangka Benny Tjokrosaputro, yakni Hotel Goodway telah disita Kejagung.

Hotel tersebut tidak beroperasi lagi saat ini.

Bangunnya sudah rusak dan tidak terpakai lagi bak rumah hantu.

hotel disita kejagung di batam 2
Kondisi terkini Hotel Goodway Batam yang disita oleh Kejaksaan Agung RI karena terseret kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) yang menyeret tersangka Benny Tjokrosaputro.

Terkait Ihwal seputar Hotel Goodway, Ketua PHRI Kota Batam, Muhammad Mansyur mengaku tidak terlalu banyak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu persis kapan hotel itu dibangun,," ungkap Mansyur kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (20/4/2021) pagi.

Namun, Mansyur memastikan Goodway sendiri pernah menjadi satu-satunya hotel bintang empat di daerah kota.

"Yang saya tahu yah itu," tambah Mansyur.

Baca juga: Disita Kejagung karena Kasus Korupsi Asabri, Hotel Brothers Solo Baru Masih tetap Beroperasi

BERITA TERKAIT

Selain itu, Mansyur juga mengurutkan perubahan nama yang terjadi pada hotel tersebut.

Dia mengatakan, awal sekali hotel tersebut diberi nama Batam Jaya Hotel.

Namun, ada satu dan lain hal, hotel itu kemudian di-'rebranding' dan diberi nama Pan Pasific.

"Nah, setelah itu baru diberi nama Hotel Goodway," kenang Ketua PHRI Kota Batam itu.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul KONDISI Terkini Hotel Goodway Batam, Disita Kejagung RI karena Terseret Kasus Korupsi PT Asabri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas