Ada di Solo, Maling Motor Tinggalkan Shogun Jadul Miliknya lalu Bawa Kabur Scoopy, Ini Motifnya
Seorang pria bernama Sian Aji (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Warga Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kota Solo itu nekat mencuri motor.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Sian Aji (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Warga Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kota Solo itu nekat mencuri sepeda motor lantaran tidak memiliki uang.
Kasus pencurian Sian Aji berhasil dibongkar dengan mudah lantaran dirinya meninggalkan motor miliknya di TKP.
Sehingga kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan.
Baca juga: Cerita Janda di Mojokerto Curi Motor Sambil Gendong Bayi, Tak Punya Uang Beli Susu, Anak Sakit Tipes
Kerjadian pencurian in berawal saat polisi mendapatkan laporan warga bernama Paryani, Warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan/ Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/4/2021).
Hal itu seperti yang dijelaskan oleh Kapolsek Mojosongo, AKP Joko Winarno.
"Kami mendapatkan laporan kehilangan motor dari warga kami dan saat itu kami segera menindaklanjuti," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (20/4/2021).
Paryani kata Joko kehilangan Honda Scoopy berwarna merah putih, berplat nomor AD-44562-BED di halaman rumah temannnya di Sidomulyo.
"Padahal baru beberapa menit, memang saat itu kunci masih menancap," aku dia.
"Kami mendatangi lokasi kejadian dan melakukan oleh TKP serta berkoordinasi dengan Tim Sapu Jagad Polres Boyolali," ucap dia.
Baca juga: Demi Bisa Makan, Seorang Kakek 63 Tahun Nekat Curi Sepeda Motor Butut: Untuk Biaya Hidup, Pak
Setelah melakukan olah TKP dan pendalaman, Tim Sapu Jagad Polres Boyolali ternyata tidak menemukan sepeda motor lainnya.
"Menemukan sepeda motor Suzuki Shogun jadul berplat AD-3114-S yang tak bertuan," jelasnya.
"Dari situ polisi mengidentifikasi, ternyata itu motor pelaku ditinggal di TKP, plat dan STNK lengkap jelas, sehingga kami dapat mengindentifikasi dengan mudah," aku dia.
Setelah ditelusuri, diketahui motor itu milik pelaku bernama Sian Aji (24), warga Kragilan, Kecamatan Mojosongo seperti juga penuturan warga.
Berbekal itu, polisi mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan penyelidikan hanya saja tidak di lokasi.
"Polisi mengecek rumah, ternyata pelaku ke Tawangmangu, tetapi sempat mencopot plat nomor dan mengelabuhi dengan menutup body motor," terang dia.
Baca juga: Kronologi Pegawai Bank Curi Uang Nasabah, Rp 1 Miliar di Rekening Tiba-tiba Tersisa Rp 1 Juta
Adapun singkat cerita lanjut dia, setelah polisi mengantongi bukti cukup akhirnya pelaku berhasil diamankan Jum'at (16/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara kendaraan yang dicurinya masih bersama pelaku yang sempat tidur di pos ronda.
"Yang kami ungkap cepat tak ada 24 jam pelaku ditangkap, katanya motifnya ingin memiliki uang makanya mencuri motor, tetapi belum laku," akunya.
Lanjut, ia menambahkan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Mojosongo, untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling 5 tahun," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bikin Geleng-geleng, Maling di Mojosongo Boyolali Curi Honda Scoopy Tinggalkan Suzuki Shogun Jadul
(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)
Berita lainnya seputar Kota Solo.