Fakta-fakta Hasil Investigasi PPNI Atas Pernyataan Jarum Patah dan Darah Bercecer Karena Perawat CRS
Perawat yang menjadi korban penganiayaan di RS Siloam Sriwijaya berinisial CRS hingga Rabu
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Perawat yang menjadi korban penganiayaan di RS Siloam Sriwijaya berinisial CRS hingga Rabu (21/4/2021) terus membaik.
Kondisi tersebut diungkap saat CRS dapat kunjungan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah bersama rombongannya, untuk memberikan support kepada CRS selama masa pemulihannya.
Ketua DPW PPNI Sumsel mengatakan kunjungan tersebut dilakukan secara eksklusif oleh Ketum PPNI didampingi Dirut RS Siloam, dan legal dan lawyer RS Siloam Sriwijaya pada kemarin Selasa, (20/4/2021).
Baca juga: Pelajar Korban Ledakan Tangki Balongan Meninggal saat Jalani Perawatan, Kondisinya sempat Membaik
Setidaknya ada empat point penting yang menjadi topik yang dibahas mengenai kasus penganiyaan terhadap CRS yang dilakukan oleh JT, keluarga pasien pada Kamis (15/4/2021).
Dalam investigasi PPNI, CRS telah menjalankan SOP dengan baik sebagaimana penerapan asuhan keperawatan kepada pasien.
Sehingga dipastikan tidak adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan dalam pelaksanaan SOP selama bekerja.
Baca juga: Nasib Satpam di Video Penganiayaan Perawat RS Siloam, Kini Diserahkan Kepada Pihak Ketiga
Hal tersebut tidak seperti yang dituduhkan oleh istri JT mengenai perlakuan yang diterimanya dari CRS sebelum penganiayaan terjadi.
"Tentang komentarnya jarum patah, membiarkan pendarahan, lalu judes hingga psikopat, tidak mungkin," ujarnya.
Oleh karena itu, PPNI akan terus mengawal proses hukum hingga kasus selesai.
Baca juga: Sampaikan Rasa Prihatin, Gubernur Sumsel Video Call Perawat Korban Penganiyaan: Terpenting Tabah
"PPNI akan terus mengawal proses hukum, salah satunya dengan memasukkan lawyer BBH PPNI dalam tim hukum yang akan mendampingi korban," ujarnya.
Tidak hanya PPNI, RS Siloam juga siap mendampingi korban hingga kasus benar-benar selesai, perlindungan diri dari segi kesehatan fisik dan psikis.
Menurutnya, dengan hasil kunjungan tersebut, dia memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut, hingga pelaku mendapatkan sanksi yang seberat-beratnya.
Dengan membaiknya kondisi CRS saat ini secara fisik dan psikis, PPNI terus memberikan support mental kepadanya agar untuk tetap tegar dan dapat menjalankan tugasnya kembali sebagai perawat.