Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS Pejabat Kementerian Tipu Belasan Tenaga Honorer, Totalnya Sampai Rp 2 Miliar

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agama Jakarta melakukan penipuan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Oknum PNS Pejabat Kementerian Tipu Belasan Tenaga Honorer, Totalnya Sampai Rp 2 Miliar
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agama Jakarta melakukan penipuan. Pelaku berinisial MSP (57) telah menipu belasan tenaga kerja honorer dan meraup keuntungan hingga Rp 2 miliar. 

Untuk itu mereka diminta menyetorkan sejumlah uang.

Uang yang disetorkan korban kepada tersangka cukup beragam bervarriasi antara Rp 120 juta sampai Rp 305 juta/orang.

Baik yang disetor melalui rekening bank maupun diserahkan langsung berupa uang tunai.

Seperi korban Suk, menyetorkan uang 7 kali melalui transfer bank dan sekali diserahkan secara langsung berupa uang tunai Rp 60 juta.

Baca juga: WNI Palsukan Situs Bantuan Pemerintah AS, 30 Ribu Warga AS Tertipu, Kerugian Capai 60 Juta USD

Total yang yang disetorkan korban Suk sebanyak 305 juta.

Itu kejadiannya rentang waktu tahun 2018-2019, namun sampai 2021 korban tidak kunjung diangkat jadi CPNS.

Dari ke-12 korban tersebut (baik yang melapor secara resmi maupun yang hanya menjadi saksi) tersangka MSP diduga telah berhasil menghimpun uang sekitar Rp 2 milyar.

Berita Rekomendasi

“Baik dari korban yang melapor maupun dari korban yang tidak melapor dipekirakan total uang yang terkumpul oleh tersangka mencapai Rp 2 milyar,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Ciamis, Aiptu Bambang Siswo Suroso.

Berita terkait kasus penipuan

(TribunJabar.id/Andri M Dani)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Oknum PNS Pejabat Kementerian Tipu 12 Tenaga Honorer, Sudah Himpun Uang Korban Hingga Rp 2 Miliar

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas