Wakil Rayat di Aceh Jadi Pengedar Narkoba, Diringkus Bersama Wanita saat Bawa Sabu, Masuk DPO
Pelarian seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara (Sumut) bernama Usman Sulaiman berakhir.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pelarian seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara (Sumut) bernama Usman Sulaiman berakhir.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Bireuen, Aceh ini merupakan DPO kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Usman berstatus DPO sejak 5 Maret 2021 lalu.
Surat DPO dikeluarkan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan Nomor: DPO/02/III/2021/Ditresnarkoba tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani Kasubdit III Dir Narkoba Polda Sumut, AKBP Fadris Lana.
Di dalam surat itu, Usman disebut melanggar tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Kisah Asmara Sejoli Digerebek di Aceh, Jalin Hubungan Terlarang 2 Bulan Terakhir
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang ditanyai Tribun Medan, Sabtu (27/3/2021), membenarkan surat DPO tersebut dengan terduga Anggota DPRK Bireuen bernama Usman Sulaiman.
"Usman Sulaiman itu memang DPO narkoba sejak surat itu dikeluarkan 5 Maret 2021, memang DPO itu. Sulaiman itu yang anggota DPRD Bireuen," ungkapnya.
Setelah beberapa waktu buron, Usman akhirnya berhasil ditangkap.
Selasa (20/4/2021) kemarin, masyarakat Bireuen dihebohkan dengan beredarnya foto penangkapan seseorang mirip Usman.
Awalnya, informasi yang berkembang sempat simpang siur.
Mulai dari kebenaran bahwa orang di dalam foto itu adalah benar Usman, serta lokasi penangkapannya.
Baru belakangan terkonfirmasi bahwa itu benar Usman Sulaiman yang ditangkap di kawasan Aceh Timur.
Ironisnya, ia ditangkap justru saat sedang membawa sabu.
Mantan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bireuen ini ditangkap bersama dua orang lainnya, salah satunya adalah perempuan.