Niat Tagih Utang, Nenek 60 Tahun Malah Ditendang dan Dipukuli hingga Babak Belur
Seorang nenek berinisial Er (60) di Palembang menjadi korban penganiayaan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang nenek berinisial Er (60) di Palembang menjadi korban penganiayaan.
Ia dianiaya saat menangih utang ke Es (45).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sakit di bagian rusuk sebelah kiri, sakit di bagian punggung dan juga luka memar di bagian lengan bagian kiri.
Atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kepada petugas nenek Er mengatakan, bermula saat ia mendatangi rumah terlapor untuk menaggih utang di Lorong Keluarga, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang pada April 2021.
Setelah bertemu dengan terlapor korban kemudian masuk ke rumah terlapor dan menanyakan uangnya yang dipinjam oleh terlapor.
"Saya bertanya mana uang saya karena terlapor akan segera mengembalikannya namun sampai ditagih terlapor tidak kunjung mengembalikan uang saya," ujar Er warga Kecamatan Jakabaring Palembang kepada petugas, Kamis (22/4/2021).
Lanjut Er menjelaskan, mendengar perkataanya terlapor kemudian marah.
Baca juga: Menganggur Akibat Covid-19, Suami Aniaya Istri hingga Nyaris Tewas, Puspa: Dia Mau Bunuh Aku
Baca juga: Mau Ambil Uang di ATM, Suwanto Tiba-tiba Ditarik dan Dibacok Seorang Pria, Pelaku Bawa 2 Parang
Baca juga: Tersinggung dengan Kata-kata Pentingnya Ibadah di Masjid, Pemuda Ini Aniaya Imam Pakai Parang
Lalu terlapor menyuruh korban keluar dari rumahnya sambil mendorong korban.
"Dia menendang saya di bagian sebelah kiri sebanyak empat kali menggunakan kaki terlapor," katanya kepada petugas.
Tidak hanya itu, terlapor juga memukul punggung korban menggunakan kedua tanggannya.
Setelah kejadian itu Er pergi ke salah satu RS di Palembang untuk berobat.
Kemudian, setelah kondisinya membaik lantas korban mendatangi Polrestabes Palembang dengan harapan terlapor dapat bertanggung jawab atas apa yang di perbuatnya.
Sementara itu Kabbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti," tutupnya.
Berita terkait aksi penganiayaan
(TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Coba Tagih Utang, Nenek di Palembang Malah Babak Belur Dipukuli