2 Kakek Tega Nodai Anak Perempuan 8 Tahun, Pelaku Saling Kenal, Tak Tahu Lecehkan Korban yang Sama
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten. Diketahui korbannya adalah bocah perempuan berusia 8 tahun.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Diketahui korbannya adalah bocah perempuan berusia 8 tahun.
Ia merupakan warga Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Sedangkan pelakunya merupakan dua kakek yang masing-masing berinisial E dan S.
Kini keduanya sudah ditahan di Mapolres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, bahwa kedua kakek yang berumur di atas 50 tahun ini beraksi secara terpisah.
Baca juga: Brigadir NS Lecehkan Mertuanya, Tergoda Kemolekan Tubuh Korban, Baru Nikah 5 Bulan dengan Istri
"Mereka ini (beraksi) sendiri-sendiri, masing-masing. Mereka satu desa kenal, tapi antara tersangka E dan S ini tidak tahu telah melecehkan korban yang sama," kata AKBP Harun di Mapolres Bogor, Jumat (23/4/2021).
Harun menjelaskan bahwa pelaku pertama yang melakukan pelecehan terhadap korban ini adalah tersangka E sejak Maret 2021 lalu.
Tersangka E yang berprofesi petani ini bahkan sudah berkali-kali melakukan pelecehan terhadap korban yang semuanya dilakukan pada malam hari.
Semua itu dilakukan setelah korban diiming-imingi uang sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu.
"Tersangka E ini sudah 5 kali melaksanakan pelecehan terhadap korban. Pertama dilakukan di kebun jati, yang ke-2 dan ke-3 juga di kebun jati, kemudian yang ke-4 dan ke-5 di lapangan tenis," papar Harun.
Sedangkan pelaku kedua, Tersangka S yang berprofesi sebagai pedagang uli ketan melakukan pelecehan terhadap korban di dalam lapak tempat dia berdagang.
Baca juga: Pria di Mamasa Tega Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur, Disetubuhi dan Diraba-raba, Korban Masih Keluarga
Korban diberi uli ketan gratis oleh tersangka S dan korban diminta untuk melakukan oral.
Harun menjelaskan bahwa kedua tersangka ini tergoda untuk melakukan pelecehan setelah tersangka kerap melihat korban hampir setiap hari melintas.
"Jadi dua tersangka dengan korban yang sama, ini semua kita kenakan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Harun.
Nyaris Diamuk Massa
Kakek di Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor nyaris diamuk massa pada Rabu (21/4/2021) malam.
Kejadian ini viral setelah videonya beredar di media sosial.
Dalam kabar beredar disebutkan bahwa 2 kakek diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak 8 tahun sehingga amarah warga tak terbendung.
Kapolres Bogor AKBP Harun sementara ini masih belum memberikan keterangan detil terkait perkara tersebut.
Dia menuturkan bahwa penyelidikan masih dilakukan atas dugaan pemerkosaan kakek terhadap bocah ini.
"Masih dalam penyelidikan itu," kata AKBP Harun saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, Kamis (22/4/2021).
Perkara tersebut, kata dia, masih dalam penanganan termasuk pemeriksaan visum terhadap korbannya yang merupakan anak di bawah umur.
Baca juga: Nasib Dosen Lecehkan Keponakan yang Dirawatnya Sejak Kecil, Dicopot dari Jabatan, Kini Mau Ditahan
Sebelumnya diberitakan, Kades Cibentang Hasanudin membenarkan adanya dua pria tua diduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berinisial EN (65) dan SN (50) nyaris diamuk massa.
"Memang benar adanya seperti itu. Kami Pemdes mengamankan pelaku dari amukan massa," kata Hasanudin saat dikonfirmasi wartawan.
Hasanudin menjelaskan, ketika dirinya tengah berbincang dengan pihak keluarga korban, warga yang emosi berdatangan dan mengincar pelaku.
"Adapun permasalahan pemerkosaan atau pelecehan seksual yang terjadi, kami belum sempat terlalu jauh menanyakan ke pihak korban karena massa sudah berdatangan," jelasnya.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Hasanudin langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
"Massa sudah ramai. Untuk kelanjutannya pelaku dan korban saya amankan dengan koordinasi dengan pihak berwajib. Itu untuk menghindari pelaku dari amuk masa. Sekarang sudah ada di Polsek Parung," bebernya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral Kakek di Ciseeng Nyaris Diamuk Massa Diduga Perkosa Bocah, Polres Bogor Lakukan Penyelidikan dan Dua Kakek di Ciseeng Bogor Cabuli Bocah Berkali-kali di Kebun Jati dan Lapangan Tenis
(TribunnewsBogor.com/ Naufal Fauzy)
Berita lainnya terkait kasus pelecehan anak di bawah umur.