Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Kerumunan Pria dan Wanita Joget Bareng, Ternyata Konser Amal, Terancam Penjara 1 Tahun

Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan kerumunan pria dan wanita berjoget bareng di sebuah kafe. Ternyata merupakan kegiatan konser amal.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Viral Video Kerumunan Pria dan Wanita Joget Bareng, Ternyata Konser Amal, Terancam Penjara 1 Tahun
Thumbnail Youtube Serambi On TV
Baru-baru ini beredar video yang menunjukkan sejumlah pria dan wanita berjoget bareng di sebuah cafe di Kota Banda Aceh. 

Muhammad Nasir | Banda Aceh

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan kerumunan pria dan wanita berjoget bareng di sebuah kafe.

Ternyata kegiatan itu dilakukan saat konser alam yang diselenggarakan oleh mahasiswa jurusan seni Universitas Syiah Kuala.

Kegiatan yang menimbulkan kerumanan itu terjadi di Kafe New Soho, Peunayong, Banda Aceh, Rabu (21/4/2021).

Kini, pihak yang terlibat dalam acara tersebut terancam penjara satu tahun,

Petugas pun bertindak, kafe tempat berlangsungnya konser disegel.

Sedang mereka yang terlibat akan dijerat secara pidana, karena melanggar protokol kesehatan.

Berita Rekomendasi

Peristiwa ini menjadi kasus pertama di Aceh, pelanggar protokol kesehatan ditindak serius hingga dijerat secara pidana.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, Jika pihak kepolisian menyegel bangunan, maka pihak kepolisian langsung mengangkut 15 orang untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: VIRAL Bocah Manusia Silver Menangis Diduga Dipaksa Mengamen oleh Ayahnya, Warga Hanya Bisa Kasihan

Mereka yang diperiksa adalah pemilik cafe, karyawan cafe, penyelenggara kegiatan, dan mahasiswa yang terlihat berjoget-joget tersebut.

Pihak kepolisian akan membawa masalah ini sebagai perkara tindak pidana.

Sebanyak 15 orang saksi sudah menjalani pemeriksaan di Maporesta sejak, Kamis (22/4/2021) siang.

Dalam kasus ini, mereka yang terlibat akan dikenakan pidana dengan pasal berlapis, yaitu UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, karena terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

Kemudian juga dijerat dengan pelanggaran UU nomor 4 tahun 1984 wabah penyakit.

Mereka terlibat akan dituntut hukuman maksimal 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta.

“Kita saat ini masih melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Kita harapkan ini juga menjadi shock terapi bagi pihak lain supaya tidak mengulang perbuatan serupa,” ujar AKP M Ryan.

Sebelumnya, sejak, Rabu (21/4/2021), dunia maya sempat dikejutkan dengan beredar video sekelompok anak muda yang membentuk kerumunan di sebuah acara live musik.

Mereka tampak berjingkrak-jingkrak mengiringi alunan musik.

Dalam sekejap Langsung terungkap, jika kegiatan itu merupakan konser amal untuk bencana Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diselenggarakan oleh mahasiswa juruan seni drama, tari, dan music (Sendratasik) Universitas Syiah Kuala di cafe New Soho, Peunayong, Banda Aceh, Rabu (21/4/2021) malam.

Baca juga: Viral Tokoh Suku Baduy Minta Tolong Karena Gunung dan Hutan Terlarang Dirusak Penambang Emas Ilegal

Baca juga: Video Pelecehan Seksual pada Wanita yang Sedang Salat Viral, Ini Pengakuan Pengunggah Video

Konser amal itu pun langsung dibanjiri kecaman dari berbagai pihak.

Selain menimbulkan kerumunan di tengah meningkatnya kasus Covid-19, juga dianggap tidak menghargai kesakralah bulan suci Ramadhan, apalagi even dilaksanakan kala sejumlah masjid lain sedang melaksanakan tadarus Alquran.

Dalam hitungan jam setelah video itu beredar, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pun bereaksi.

Ia memerintahkan Kasatpol PP dan WH Banda Aceh supaya cafe tersebut supaya disegel.

Menurutnya dalam konser amal itu terdapat dua pelanggaran, pertama pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Kedua mereka juga melanggar aturan syariat islam.

Menanggapi viralnya video itu dan instruksi wali kota, pada, Jumat (23/4/2021) pagi sekitar pukul 10:00 WIB, petugas gabungan yang terdiri atas polisi, TNI, dan satpol PP WH langsung turun ke lokasi.

Mereka melakukan penyegelan cafe yang terletak d sekitar Rex Peunayong, sejumlah barang seperi meja dan kursi juga ikut disita.

“Di samping melanggar prokes, juga sangat tidak menghormati bulan suci Ramadhan, sehingga menyinggung umat Islam lainya. Makanya saat tahu video itu, saya perintahkan supaya pukul 10:00 WIB, cafe itu harus sudah disegel,” ujar Aminullah Usman.

Sementara Plt Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi mengatakan, penyegelan itu dilakukan pihaknya karena melanggar Qanun tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam.

“Kita segel, karena gelar acara live musik, tadi malam,” sebutnya.

Selain melakukan penyegelan, sebutnya pihaknya juga menyita sejumlah bangku dan meja dari kafe tersebut. Barang-barang itu disita karena cafe itu selain tak memiliki izin usaha juga berjualan di atas badan jalan.

“Kita juga sita barang-barang karena, karena juga tidak memiliki izin usaha. Bahkan juga berjualan di area publik,” ujarnya.

Berita viral lainnya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Viral Konser Amal, Pemilik Cafe hingga Mahasiswa yang Berjoget Terancam Hukuman Penjara Satu Tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas