Anggotanya Komentar Kasar terkait Tenggelamnya KRI Nanggala, Kapolres Sleman Minta Maaf pada TNI AL
Kapolres sangat menyayangkan, dalam masa duka tersebut ada satu orang oknum bawahannya yang melakukan perundungan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran TNI AL karena salah satu anggotanya membuat hubungan dua instansi ini sempat terganggu.
Pasalnya seorang bawahannya mengunggah komentar kasar atas insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Kapolres sangat menyayangkan, dalam masa duka tersebut ada satu orang oknum bawahannya yang melakukan perundungan saat semua elemen masyarakat sedang berempati atas peristiwa tersebut.
"Selanjutnya dengan rendah hati kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya, mudah-mudahan pintu maaf dibukakan dari TNI Angkatan Laut di manapun berada. Insya Allah ini adalah membuka pintu untuk kita selalu bekerjasama dan kita akan bersilaturahmi lagi sehingga terjalin keharmonisan sesuai slogan sinergi untuk negeri," tuturnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto saat bersilaturahmi di Mako Lanal Yogyakarta Jl Melati Wetan Yogyakarta, Senin (26/4/2021) petang.
Kunjungan yang sekaligus kegiatan buka bersama sinergitas TNI-Polri tersebut juga dihadiri Dandim Sleman Letkol Inf Arief Wicaksana.
Insiden perundungan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kalasan Sleman, Aipda FI terhadap peristiwa KRI Nanggala 402 sangat disesalkan berbagai pihak.
Hal tersebut dinilai telah melewati batas. Oleh karena itu dirinya berjanji dalam penanganannya akan ditangani secara transparan.
Kapolres juga berjanji bila ada pelaku-pelaku yang merusak hubungan TNI-Polri tidak dikasih ampun, meskipun pelaku adalah personel Polri sendiri.
"Marilah kita menundukkan kepala sejenak untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk Kesehatan dan keselamatan kita semua, khususnya untuk KRI Nanggala 402 beserta Prajurit yang gugur dalam melaksanakan tugas," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Sleman mengungkapkan peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402 di Perairan Bali menimbulkan duka yang mendalam tidak hanya seluruh jajaran TNI namun juga Kepolisian dan masyarakat.
Aipda FI Diperiksa Propam
Sementara itu Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa seorang anggota Kepolisian Sektor Kalasan, Aipda FI.
Aipda FI sebelumnya mengunggah komentar menggunakan diksi kasar tentang tenggelamnya kapal Nanggala 402 di media sosial.