Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggotanya Komentar Kasar terkait Tenggelamnya KRI Nanggala, Kapolres Sleman Minta Maaf pada TNI AL

Kapolres sangat menyayangkan, dalam masa duka tersebut ada satu orang oknum bawahannya yang melakukan perundungan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggotanya Komentar Kasar terkait Tenggelamnya KRI Nanggala, Kapolres Sleman Minta Maaf pada TNI AL
Humas Polda DIY
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto berkesempatan hadir bersilaturahmi di Mako Lanal Yogyakarta Jl. Melati Wetan Yogyakarta, Senin (26/4/2021) petang. 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran TNI AL karena salah satu anggotanya membuat hubungan dua instansi ini sempat terganggu.

Pasalnya seorang bawahannya mengunggah komentar kasar atas insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Kapolres sangat menyayangkan, dalam masa duka tersebut ada satu orang oknum bawahannya yang melakukan perundungan saat semua elemen masyarakat sedang berempati atas peristiwa tersebut.

"Selanjutnya dengan rendah hati kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya, mudah-mudahan pintu maaf dibukakan dari TNI Angkatan Laut di manapun berada. Insya Allah ini adalah membuka pintu untuk kita selalu bekerjasama dan kita akan bersilaturahmi lagi sehingga terjalin keharmonisan sesuai slogan sinergi untuk negeri," tuturnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto saat bersilaturahmi di Mako Lanal Yogyakarta Jl Melati Wetan Yogyakarta, Senin (26/4/2021) petang.

Kunjungan yang sekaligus kegiatan buka bersama sinergitas TNI-Polri tersebut juga dihadiri Dandim Sleman Letkol Inf Arief Wicaksana.

Insiden perundungan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kalasan Sleman, Aipda FI terhadap peristiwa KRI Nanggala 402 sangat disesalkan berbagai pihak.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut dinilai telah melewati batas. Oleh karena itu dirinya berjanji dalam penanganannya akan ditangani secara transparan.

Kapolres juga berjanji bila ada pelaku-pelaku yang merusak hubungan TNI-Polri tidak dikasih ampun, meskipun pelaku adalah personel Polri sendiri.

"Marilah kita menundukkan kepala sejenak untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk Kesehatan dan keselamatan kita semua, khususnya untuk KRI Nanggala 402 beserta Prajurit yang gugur dalam melaksanakan tugas," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sleman mengungkapkan peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402 di Perairan Bali menimbulkan duka yang mendalam tidak hanya seluruh jajaran TNI namun juga Kepolisian dan masyarakat.

Aipda FI Diperiksa Propam

Sementara itu Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa seorang anggota Kepolisian Sektor Kalasan, Aipda FI.

Aipda FI sebelumnya mengunggah komentar menggunakan diksi kasar tentang tenggelamnya kapal Nanggala 402 di media sosial.

Komentar itu pun sempat memicu reaksi para personel TNI AL.

Termasuk pada Minggu (25/4/2021) malam, mereka dikabarkan mendatangi Polsek Kalasan untuk meminta klarifikasi.

Baca juga: Saudara Prabowo Subianto Turut Gugur dalam KRI Nanggala-402: Kami Sekeluarga Selalu Mengenang Jasamu

"(Iya) ada yang datang, kemudian kita komunikasikan," kata Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri, saat dimintai konfirmasi, Senin (26/4/2021).

Berdasarkan keterangan dari Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.

"Sudah diamankan tadi malam (Minggu 25/3/2021), mengunggahnya itu baru kemarin."

"Masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim siber dan propam," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (26/4/2021).

Pihaknya juga turut mengobservasi status mental Aipda FI untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Sebab, ada indikasi bahwa anggota polisi itu tengah mengalami depresi.

"Kemungkinan ya. Karena sampai umur sekian masih belum nikah Aipda FI, dia kelahiran tahun 80," ungkapnya.

Slamet mengungkapkan, jajarannya akan memberi sanksi tegas bagi oknum polisi tersebut.

Bahkan Aipda Fi bisa disangkakan pasal dalam UU ITE karena perilaku ber-medsos-nya membahayakan hubungan antara dua institusi.

"Pasti ada tindakan, bukan hanya kode etik tapi akan ditindak secara pidana karena itu merusak hubungan antar dua instansi.

"Karena saat ini kita sedang berduka. Tapi nanti kita lihat dulu kejiwaannya," paparnya.

Klarifikasi

Slamet juga mengklarifikasi soal unggahan lainnya yang viral di sosial media.

Dalam unggahan itu dinarasikan bahwa sejumlah prajurit TNI AL menggeruduk Mapolsek Kalasan.

Namun menurut Slamet, maksud kedatangan para jajaran TNI AL adalah untuk sebatas meminta klarifikasi.

"Dari rekan-rekan Danlanal tadi mereka mau klarifikasi."

"Jadi memang kita panggil, kita klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya seperti apa," paparnya.

Slamet memastikan bahwa hubungan antara Polri dan TNI AL masih baik.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Danlanal, Denpom AL, dan Danrem terkait kasus ini.

"Jadi alhamdulillah mudah-mudahan tetap kondusif lah wilayah kita ya," tandasnya.

Baca juga: Pemerintah Malaysia Juga Ajak Masyarakat Muslim Shalat Ghaib untuk Awak KRI Nanggala 402

Slamet juga memberikan imbauan kepada masyarakat termasuk jajarannya untuk selalu bijak dalam bermdia sosial.

"Antisipasilah jempol-jempolnya itu. Teknologi memang sudah maju dan tinggi tapi kita harus bijak dalam menggunakan teknologi itu," tegasnya.

JPC Kecam Keras

Jogja Police Watch (JPW) mengecam keras tindakan yang dilakukan FI dari kesatuan Polsek Kalasan, Sleman.

Menurut Kadiv Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba, tindakan anggota kepolisian tersebut sangat tidak terpuji.

Komentar itu tak layak dilontarkan sebab tak hanya kesatuan TNI AL dan keluarga saja yang tengah berduka, melainkan seluruh rakyat Indonesia.

"Tindakan oknum polisi tersebut mencoreng citra kepolisian khususnya Polda DIY," tegasnya, Senin (26/4/2021).

Seluruh awak KRI Banjarmasin 592 yang melaksanakan operasi dukanglamil Latsitardanus XLI 2021 salat gaib bagi seluruh awak KRI Nanggala-402 saat berlayar di Perairan Belawan menuju Semarang pada Senin (26/4/2021).
Seluruh awak KRI Banjarmasin 592 yang melaksanakan operasi dukanglamil Latsitardanus XLI 2021 salat gaib bagi seluruh awak KRI Nanggala-402 saat berlayar di Perairan Belawan menuju Semarang pada Senin (26/4/2021). (Dispen Kolinlamil)

JPW berharap agar pelaku tak hanya diberi sanksi pidana melainkan juga perlu dijatuhkan sanksi kode etik polisi.

"Pemaksimalan hukuman pidana harus dijatuhkan. Jika perlu diberikan sanksi pemecatan secara tidak hornat. Agar memberikan efek jera bagi pelaku," paparnya.

Di sisi lain, JPW mengapresiasi tindakan Barekriskrim Mabes Polri dan Polda DIY yang dengan cepat dapat menangkap pelaku.

"Hukum berat saja oknum polisi ini. Sungguh sangat memalukan dan tidak memiliki rasa empati sama sekali. Tidak mencerminkan seorang polisi," imbuhnya. (rls/tro)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kapolres Sleman Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Jajaran Angkatan Laut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas