Kinerja Dianggap Tak Memuaskan, Warga Geruduk Kantor Desa di Pangandaran, Ingin Pecat Sekdes Dkk
Puluhan warga geruduk Kantor Desa karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (27/4/2021).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan warga geruduk Kantor Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (27/4/2021).
Aksi itu dilakukan lantaran warga tak puas dengan kinerja perangkat desa.
Mereka bahkan menuntut perangkat desa yang bekerja tidak memuaskan untuk dinonaktifkan.
Dalam aksi masyarakat tersebut sempat ricuh.
Mereka tampak berseteru adu mulut antara pihak masyarakat dengan aparatur pemerintah Desa sewaktu menggelar audensi.
Tokoh aliansi masyarakat Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Apudin mengatakan bahwa ada tiga yang dipertanyakan oleh masyarakat.
Baca juga: Gagal Nyalip, Sebuah Bus Seruduk Truk hingga Terseret Beberapa Meter, Begini Nasib Penumpangnya
"Itu tentang anggaran dana Covid-19, anggaran bencana alam dan juga penggunaan anggaran kesejahteraan RT/RW serta linmas dari alokasi dana desa (DD)."
"Dan tuntutan kami adalah, ingin memberhentikan satu perangkat desa yang kinerjanya tidak memuaskan dan tidak loyal termasuk Sekdes (Sekertariat Desa) yang tidak menuruti perintah dari kepala desa," ujar Apudin seusai audensi di depan kantor Desa Karangmulya, Selasa (27/4/2021).
Ia bersyukur, alhamdulillah hasilnya kepala desa sudah siap dan sepakat tapi sesuai mekanisme yang ada.
"Meskipun harus ditempuh secara regulasi yang diberlakukan. Namun, Kami tetap menuntut satu perangkat desa harus dinonaktifkan," kata Apudin.
Kemudian, tambah Ia, pihaknya menuntut secara hak preogratif kepala desa harus dilaksanakan dan dijalankan secara tegas.
"Karena dampak dari siltap yang belum cair selama 4 bulan, diduga menggunakan anggaran bencana alam termasuk dana Covid-19," ucapnya.
Baca juga: Modus Ajarkan Amalan Malah Lecehkan 7 Santrinya, Oknum Pimpinan Ponpes Divonis 20 Tahun Penjara
Sementara Kepala Desa Karangmulya, Wahyuman mengucapkan, alhamdulilah kegiatan audensi ini berjalan dengan lancar dan kondusif.
Menurutnya, kejadian tersebut tidak ada permasalahan apa-apa.
"Adapun ada keselahan sedikit dari kami Pemerintah desa, tapi itu manusiawi, kami manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan."
"Saya mohon maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat. Apapun yang dituntut oleh aliansi masyarakat sekarang ini, tetap kita akan laksanakan dan juga akan kita diperbaiki," kata Wahyuman.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Warga Geruduk Kantor Desa di Pangandaran, Ingin Pecat Sekdes Dkk, Sempat Ricuh