Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pria Beristri Empat Bunuh Istri Siri di Lampung, Tutupi Jejak Pakai Identitas Orang Lain

Terungkap kronologi pria bunuh istri siri di Lampung Tengah karena kesal diminta ceraikan istri keempat.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Pria Beristri Empat Bunuh Istri Siri di Lampung, Tutupi Jejak Pakai Identitas Orang Lain
Istimewa/ Tribunlampung
Warga Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah digegerkan dengan penemuan mayat perempuan, Selasa (20/4/2021) pagi. 

JK lalu menghabisi nyawa istri sirinya itu.

Sesampai di Kampung Tanjung Ratu, jenazah korban dibuang ke dalam sumur areal perkebunan singkong.

Baca juga: Geger Mayat Wanita Ditemukan Dalam Sumur di Lampung Tengah, Ternyata Dibunuh Suami Siri

Setelah itu, JK bersembunyi di kediaman kakaknya di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah dengan membawa kendaraan mobil dan uang tunai milik korban.

Kemudian jenazah korban ditemukan warga mengapung di dalam sumur yang berada di areal perkebunan singkong, Selasa (20/4/2021) pagi.

Jenazah pertama kali ditemukan warga setempat, sekitar pukul 07.00 WIB.

Warga awalnya curiga dengan bau menyengat di areal perkebunan singkong di kampungnya.

Setelah dicari asal bau tersebut, ternyata berasal dari dalam sumur dan didapati ada mayat perempuan mengapung.

Berita Rekomendasi

Menyikapi temuan tersebut, warga lantas melaporkannya kepada aparat berwenang, hingga akhirnnya polisi turun melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap korban.

Hingga akhirnya polisi mengungkap misteri penemuan jasad wanita tersebut.

Jasad yang ditemukan dalam sumur itu awalnya diduga seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong bernama Listiawati.

Namun, belakangan diketahui perempuan itu bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, Reni diduga dibunuh JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, yang merupakan suami siri korban.

"Setelah kami lakukan penyidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, diketahui korban adalah Reni alias Tukini. Ia dibunuh oleh suami sirinya berinisial JK," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat mengggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menggelar ekspose perkara pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menggelar ekspose perkara pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021). (Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam)

JK diamankan di rumah kerabatnya, Senin (26/4/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas