Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Interogasi Biduan Diduga Rudapaksa Remaja Laki-laki di Probolinggo, Sangkal Semua Tuduhan

Pihak kepolisian dari Polres Probolinggo terus mendalami dugaan kasus rudapaksa melibatkan seorang remaja laki-laki dengan biduan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Polisi Interogasi Biduan Diduga Rudapaksa Remaja Laki-laki di Probolinggo, Sangkal Semua Tuduhan
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi remaja laki-laki di Probolinggo yang mengaku dirudapaksa biduan dangdut. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian dari Polres Probolinggo terus mendalami dugaan kasus rudapaksa melibatkan seorang remaja laki-laki dengan biduan.

Seperti diberitakan sebelumnya, FU (16) mengaku telah disandera dan dirudapaksa oleh temannya sendiri.

Terduga pelakunya adalah biduan yang berstatus janda berinisial DAP (28).

Hubungan DAP dengan FU adalah rekan kerja.

FU sebagai fotografer wedding, sedangkan DAP itu sebagai penyanyinya.

Baca juga: Kakek Asal Wajo Tega Setubuhi Orang Dekatnya hingga 30 Kali, Kini Korban Hamil 6 Bulan

Meski rekan kerja dan melakukan hubungan badan, namun ayah FU tidak terima dan melaporkan si biduan tersebut ke Polres.

Polres Probolinggo diketahui telah memanggil keduanya untuk dimintai keterangan akhir pekan lalu.

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, pihaknya telah memeriksa korban maupun terlapor.

"Sabtu (24/4/2021) kami sudah mengintrogasi biduan. Beberapa hari sebelumnya kami juga sudah memeriksa FU," kata Heri, Senin (26/4/2021).

Dalam introgasi itu, Heri mengatakan, DAP menyangkal semua tuduhan FU.

"DAP berkilah laporan FU tidak tidak benar," ujarnya.

Meski DAP menepis, kata Heri mengatakan pihaknya akan tetap menyelidiki kasus ini.

Baca juga: Tersangka Kasus Pelecehan Anak Ditembak Mati, Coba Kabur dan Serang Polisi Pakai Badik

Bahkan rencananya FU dan DAP akan dikirim ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pertimbangannya karena melibatkan anak di bawah umur dan terlapor menyangkal," terangnya.

Sementara itu, Heri mengaku butuh waktu untuk mencari fakta-fakta kebenaran dalam kasus ini.

Sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.

"Yang jelas kami membutuhkan waktu cukup panjang karena kasus ini beda dengan biasanya."

"Nanti kami libatkan dokter maupun ahli psikologis untuk memeriksa mereka," pungkasnya.

Kejadian Sebelumnya

Sebelumnya, orang tua FU melaporkan biduan Probolinggo itu kepada Polres Probolinggo

Pemuda asal Kota Probolinggo itu mengaku sudah 3 kali dirudapaksa oleh DAP.

Kasus itu akhirnya terbongkar setelah orang tua FU curiga lantaran 3 hari anaknya tak pulang ke rumah.

Tiga hari tak pulang ke rumah, FU mengaku diperkosa oleh seorang janda sekaligus biduan tersebut.

Baca juga: Gadis di Jakarta Dibunuh Teman Pria, Berawal Tolak Ajakan Berhubungan Intim untuk Bayar Utang

Bak disambar petir, mendengar pengakuan anaknya orang tua FU langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan kasus itu bermula pada Minggu (10/4/2021).

Saat keduanya membuat janji bertemu untuk membicarakan perihal pekerjaan di rumah kontrakan DAP, yang berada di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.

Tak dinyana di sana FU malah dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.

Dalam posisi tidak sadar FU dipaksa melayani nafsu DAP.

"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," kata AKP Heri.

Belum juga puas, kepada polisi FU mengaku, pada esok harinya kembali disandera.

FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang. Di sana FU kembali dipaksa menuruti melayani hasratnya.

Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.

FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Baca juga: Dititipkan ke Paman karena Ayah Kecelakaan, Bocah SD Malah Dirudapaksa, Pelaku Beraksi 15 Kali

Lagi-lagi di sana DAP rudapaksa FU.

Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.

"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.

Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pelecehan ini.

Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur.

"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban atau pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengakuan Mengejutkan Biduan Cantik Probolinggo yang Dilaporkan Setubuhi Remaja 16 Tahun 3 Hari

(Surya.co.id/Tony Hermawan)

Berita lainnya kasus pelecehan anak di bawah umur.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas