Pedagang Es Keliling Buat dan Edarkan Uang Palsu, Berujung Masuk Bui, Upal Rp 40 Juta Disita
Seorang pedagang es krim keliling harus berurusan dengan polisi lantaran membuat dan mengedarkan uang palsu.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Pedagang Es Keliling Buat dan Edarkan Uang Palsu, Berujung Masuk Bui, Upal Rp 40 Juta Disita](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pedagang-es-keliling-buat-uang-palsu.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pedagang es krim keliling harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap lantaran membuat dan mengedarkan uang palsu (upal).
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp 40 juta.
Tersangka berinisial TN (44), warga Kampung Cimuncang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Selain menangkap tersangka, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya menyita upal senilai Rp 40.040.000, printer, kertas HVS, serta handphone.
"Pecahan upal yang disita beragam mulai dari Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu hingga Rp 5.000," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, didampingi Kasatreskrim, AKP Septiawan Adi Prihartono, di Mapolres, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Emosi Uang yang Diberikan Tak Cukup untuk Judi, Pria Ini Maki-maki dan Ancam Tikam Orangtuanya
Terungkapnya kasus pembuatan upal berbagai pecahan ini, setelah ada warga yang mencurigai kegiatan TN di dalam rumahnya.
"Setelah diketahui diduga suka membuat upal, warga tersebut segera lapor polisi dan langsung kami tindaklanjuti," kata Doni.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Doni, ternyata benar TN yang sehari-harinya jualan es krim keliling ini memproduksi upal berbagai pecahan.
Polisi pun akhirnya melakukan penyergapan.
TN langsung ditangkap berikut sejumlah barang bukti.
Ia mengakui perbuatannya.
"Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain," kata Kapolres.
Baca juga: Cetak Uang Palsu, Dua Pemuda di Bengkalis Diringkus Polisi, Alat Cetak Turut Disita
Berita terkait peredaran uang palsu
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Buat dan Edarkan Uang Palsu, Tukang Es Asal Tasik Ditangkap, Upal Rp 40 Juta Disita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.