Pulang Tiba-tiba Marah Tanpa Sebab, Suami Tendang hingga Lempari Istri dengan Sisir sampai Memar
Seorang pria bernama Ambo Delle (41) harus berususan dengan polisi karena melakukan KDRT terhadap istrinya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Ambo Delle (41) harus berususan dengan polisi.
Ia dilaporkan ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pelaku tega menganiaya istrinya sendiri, SN tanpa sebab.
Peristiwa itu terjadi di Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Ambo Delle memang dikenal memiliki sifat tempramental hingga tega menganiaya istrinya sendiri.
Tendangan hingga lemparan benda-benda tumpul dilayangkan Ambo Delle kepada istrinya.
Tak terima, SN pun melaporkan KDRT yang menimpanya ke Mapolsek Keera, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Perawat RSUD Lakipadada Dianiaya Orangtua Pasien yang Tak Terima Ditegur saat Menangis Histeris
Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat menangkap pelaku di kediamannya, di Dusun Abbanuange, Desa Lalliseng.
"Korban melapor ke Polsek dan kita tindaklanjuti dengan mengamankan terlapor, yakni suami korban sendiri," kata Kapolsek Keera, Iptu Muhammad Nasir.
Dari keterangan korban, KDRT itu bermula ketika Ambo Dalle pulang ke rumahnya dan langsung marah tanpa sebab.
Tidak jelas apa yang menyulut emosi suaminya hingga tega menganiayanya.
Kemudian, Ambo Dalle menendang paha kiri SN serta melempar sisir rambut ke arah SN yang mengenai pergelangan tangan kiri.
Lebam dan memar diderita oleh SN akibat perbuatan suaminya itu.
"Sehingga korban mengalami luka memar di pergelangan tangan kirinya serta paha kirinya. Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," katanya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita di Lampung Tengah, Korban Dipukul Pakai Balok Lalu Dibuang ke Sumur