Dendam Asmara, Ibu Muda Gelap Mata Lampiaskan ke Bocah 4 Tahun, Dimasukkan ke Karung Hidup-hidup
Seorang ibu muda di Kabupaten Sumenep nekat menghabisi nyawa bocah empat tahun. Pembunuhan itu dipicu dendam asmara.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Pembunuhan itu terjadi saat bocah 4 tahun itu sedang membasuh tangannya di kamar mandi.
Perhiasan emas yang ada di bocah itu dilucuti.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa SL (30) ditetapkan sebagai pelaku pembunuh korban bernama Selfi Nor Indasari (4).
Apakah modus dari pembunuhan yang dilakukan oleh Ibu muda beranak dua ini, Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan, aksi SL dimulai pada saat melihat korban sedang membasuh tangan di kamar mandi.
Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu Kadus di Bulukumba Akhirnya Terungkap, Tersangka Kesal Gara-gara Jalan Cor
"Pelaku melihat korban sedang membasuh tangannya di kamar mandi, kemudian didekati dan dirangkul tubuhnya sambil melepas perhiasan emas yang dikenakan korban," kata AKBP Darman, Kamis (29/4/2021).
Perhiasan emas itu diantaranya, ada kalung, gelang dan anting-anting yang dipakai korban.
Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk ikut kerumahnya dan setelah korban berada di dalam kamar pelaku.
Kemudian, Ibu muda pembunuh sadis bocah 4 tahun ini mengambil kerudung hitam dan diikatkan pada mata korban.
"Kemudian tersangka mengambil sebuah karung warna putih di depan rumahnya untuk memasukkan korban kedalam karung. Korban sempat bergerak dan memanggil mama-mama seperti akan menangis," ungkapnya.
Namun oleh pelaku tidak dihiraukan dan selanjutnya tersangka membawa karung yang berisi korban tersebut keluar rumah dengan cara diletakkan didepan jok sepeda motor merk Beat warna hitam kombinasi kuning.
Dengan membawa korban dalam karung yang masih bergerak, tersangka menuju ke arah barat dan berhenti di pinggir jalan raya di Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten.
"Selanjutnya karung yang berisi korban tersebut, tersangka angkat pelan-pelan kemudian dibuang ke dalam sumur di pinggir pantai Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah Kecamatan Ambunten," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap dan menetapkan satu orang tersangka pelaku pembunuh sadis bocah usia 4 Tahun di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep pada hari ini, Kamis (29/4/2021).
Kapoles Sumenep, AKBP Darman mengatakan, seorang pelaku pembunuh korban anak bernama Selfi Nor Indasari sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan korban dengan pelaku itu masih ada hubungan keluarga.