Terungkap Motif Pemuda Klaten Bunuh Tetangganya, Tusukan di Leher Akibatkan Korban Tewas
Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu juga mengaku pernah difitnah oleh korban FNR memiliki utang kepada dirinya
Penulis: Eko Sutriyanto
"Setelah mendapati laporan adanya penemuan mayat di TKP, kami langsung mendatangi dan mengumpulkan bukti-bukti serta olah TKP. Hasilnya mengarah kepada pelaku hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," ucap Kasatreskrim.
Menurutnya, sejumlah barang bukti (BB) yang turut diamankan dari TKP dan pelaku berupa dua unit sepeda motor, sebilah pisau, satu unit handphone dan sejumlah pakaian.
Warga Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten digemparkan temukan mayat seorang pemuda yang tergeletak di pinggir jalan desa setempat.
Saat ditemukan ada luka sayat di bagian leher mengejutkan warga, Selasa (27/4/2021) malam.
Informasi yang dihimpun Tribunjogja.com di lapangan, penemuan seorang pemuda dengan kondisi luka di bagian leher itu terjadi di sekitar pukul 22.20 di jalan tanggul Kaliworo, Klaten.
Belakangan diketahui korban bernama Fatkhan Nur Rizqian alias Rizky (26).
Baca juga: Pembunuhan Gadis Cilik di Sumenep: Mata Ditutup Kerudung, Dimasukkan Karung, Hingga Dibuang ke Sumur
Berdasarkan foto-foto yang beredar dan sampai ke Tribunjogja.com, saat ditemukan warga pemuda tersebut masih menggunakan helm.
Kemudian, pemuda itu juga terlihat menggenakan baju kaos warna putih, jaket warna hitam dan celana panjang warna hitam.
Selain itu, tak jauh dari lokasi pemuda itu ditemukan juga terdapat satu unit sepeda motor warna merah maroon.
Kapolsek Manisrenggo Iptu Fajar Damhudi saat dihubungi membenarkan adanya penemuan seorang pemuda yang meninggal dengan kondisi luka di bagian leher di Desa Borangan tersebut.
"Benar adanya ditemukan sesosok pemuda dengan luka di bagian leher dengan kondisi sudah meninggal dunia di Desa Borangan Selasa Malam," ujarnya saat dimintai konfirmasi Tribunjogja.com, Rabu (28/4/2021) pagi.
Ketika ditanya lebih jauh, Fajar menyebut jika kasus tersebut sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten.
"Untuk kasus ini sudah ditangani Polres Klaten, kita hanya bagian besarnya saja, untuk detailnya silahkan konfirmasi ke Polres," imbuhnya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten menangkap satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuh FNR yang ditemukan tewas dengan bekas luka di bagian leher di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Selasa (27/4/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.