Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Tega Setubuhi Pacar Berulang Kali, Korban Sempat Melawan, Tetapi Tenaga Pelaku Jauh Lebih Kuat

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria Tega Setubuhi Pacar Berulang Kali, Korban Sempat Melawan, Tetapi Tenaga Pelaku Jauh Lebih Kuat
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi gadis di Kabupaten Tulangbawang, Lampung dirudapaksa pacarnya sendiri. 

Dalam keadaan tidak berdaya, korban hanya bisa mengerang kesakitan lantaran dirudapaksa pelaku.

“Pelaku dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya sebanyak tiga kali. Setelah itu pelaku langsung pulang ke rumahnya," beber Arbiyanto.

Pelaku kembali menghubungi korban, Rabu (21/4/2021) lalu.

Rupanya, pelaku kembali mengajak korban untuk kembali melakukan hubungan intim.

Karena mendapat penolakan, pelaku lalu mengancam korban.

Baca juga: Pemuda Janji Pindah Agama ke Pacar Agar Bisa Bersetubuh, Aksi Bejat Dilakukan 3 Kali dalam 2 Hari

"Karena ketakutan, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada bapak kandungnya. Setelah itu, bapak korban melapor ke Polsek Gedung Aji," tandas Arbiyanto.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji.

Berita Rekomendasi

Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

Di antaranya, pasal 81 ayat 1 jo pasal 76D Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pemuda Tulangbawang Rudapaksa Kekasihnya Berusia 15 Tahun di Kamarnya 3 Kali

(Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain)

Berita lainnya terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas