Razia di Pasar Tradisional, Polsek Teras Terunjam Bengkulu Sita 10.700 Petasan Cabe
Gelar razia di Pasar Tradisional Desa Sungai Ipuh, Bengkulu polisi sita 10.700 petasan cabe dari lima pedagang.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Sejak awal memasuki bulan Ramadan, pedagang petasan atau mercon mulai menjamur di seluruh wilayah Indonesia tak terkecuali Provinsi Bengkulu.
Kepolisian yang sudah memberikan peringatan jauh-jauh haripun tidak menjadi jaminan para pedagang untuk patuh tidak menjajakan dagangannya.
Dalam Operasi Pekat Nala 2021, Polsek Teras Terunjam menggelar razia petasan/mercon di Pasar Tradisional Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko Jumat pagi (30/04/2021).
Baca juga: Polsek Ajibarang Amankan Mobil yang Mengangkut Belasan Ribu Petasan untuk Dijual ke Kebumen
Baca juga: Petasan Meledak, 2 Warga Tewas, Tubuhnya Sudah Tak Utuh Lagi
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Teras Terunjam Iptu S.M.O Aritonang bersama dengan P.S Kanit Intelkam Aipda Suwahyudi dan anggota lainnya berhasil mengamankan barang bukti petasan cabe sebanyak 10.700 biji dari lima orang pedagang kembang api di pasar Tradisional Desa Sungai Ipuh Kec. Selagan Raya kab. Mukomuko.
“Barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Teras Terunjam, untuk para pedagang yang berjumlah 5 orang diberikan teguran,” jelas Kapolsek Teras Terunjam Iptu S.M.O Aritonang.
Kapolsek menambahkan suara petasan atau mercon sering dikeluhkan masyarakat.
Banyak warga yang melapor suara yang timbul dari petasan menganggu warga yang sedang beribadah.