Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dokter Cabul di Batam, Polisi Periksa 5 Saksi dan Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

DS diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap pasiennya berinisial VS (22) saat korban memeriksakan keluhannya di sekitar areal kewanitaan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Dokter Cabul di Batam, Polisi Periksa 5 Saksi dan Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
ist
Polisi Periksa 5 Saksi terkait Kasus Cabul Oknum Dokter di Batam, Ini Sanksi yang Menanti. Foto dokter berinisial DS saat 

Laporan Wartawan Tribun Batam Ichwan Nur Fadillah

TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Sudah 17 hari berlalu, hasil penyidikan terhadap oknum dokter cabul di Batam berinisial DS (38) belum dinyatakan lengkap atau P21.

Kapolsek Batam Kota AKP Nindya Astuty memastikan jika perkara ini tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah dikirim,” ujar Nindya saat dikonfirmasi Tribun Batam perihal kelanjutan kasus, Jumat (30/4/2021).

Nindya mengatakan, pihaknya pun telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.

“(Ada) Lima,” jawabnya singkat.

Sebagaimana diketahui, DS ditetapkan sebagai tersangka sejak ditangkap Polsek Batam Kota pada tanggal 13 April 2021 lalu.

Berita Rekomendasi

DS diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap pasiennya berinisial VS (22).

Pelaku melecehkan korban memeriksakan keluhannya di sekitar areal kewanitaan.

Aksi cabul itu dilakukan DS di klinik tempatnya bekerja selama ini.

“Saya khilaf,” jawab DS pelan saat konferensi pers digelar, Jumat (16/4/2021) lalu.

Baca juga: Cerita Refal Hady Dalami Karakter Dokter Psikopat di Film Tarian Lengger Maut

Memakai rompi oranye, DS tertunduk malu sepanjang konferensi pers berlangsung.

Selain terancam pidana penjara selama 7 tahun, izin praktik DS juga terancam dicabut.

“Sanksi dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

Jika terbukti bersalah, IDI biasanya akan memberikan sanksi berupa pencabutan Surat Izin Praktik (SIP),” tegas Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi saat dihubungi Tribun Batam.

Didi juga mempertanyakan keberadaan paramedis (tenaga perawat) saat peristiwa itu terjadi.

Keberadaan paramedis saat dokter melakukan praktik menjadi salah satu syarat wajib akreditasi untuk seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik, atau pun praktik pribadi.

“Harusnya ada dua instrumen yang dipenuhi. Satu paramedis, lalu tenaga administrasi.

Kemana paramedisnya saat kejadian?

Baca juga: Puasa dapat Tingkatkan Imunitas? Ini Penjelasan Dokter

Logikanya, sepanjang jam praktik dokter, paramedis juga harus ada,” ungkapnya.

Terkait proses pencabutan SIP oknum dokter itu, Didi menyebut jika mekanismenya melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Provinsi Kepri.

“Tidak boleh memeriksa pasien beda jenis tanpa pendamping. Tidak ada itu ceritanya, secara etika sudah salah,” pungkasnya.

Kerja di Klinik BUMN

Sebelumnya diberitakan, fakta baru terungkap dari hasil pemeriksaan oknum dokter cabul tersangka kasus pencabulan di Kota Batam.

Dari hasil pemeriksaam diketahui, ternyata pelaku dan korban sudah saling mengenal.

Bahkan pelaku diperiksa pukul 23.00 WIB alias jelang tengah malam.

Ternyata sang dokter sudah tiga kali melakukan pemeriksaan korban VS.

Saat datang pertama hanya diberikan obat, datang ke dua diberikan sabun pembersih wanita.

Baca juga: Kementan Sebut Stok Daging Sapi dan Kerbau Cukup Jelang Lebaran

Kemudian saat datang memeriksa dihari ke tiga, pelaku kemudian melakukan perbuatan yang tidak senonoh kepada korbannya.

Saat itu, pelaku memeriksa bagian kewanitaan korban di ruang praktik yang ditutup.

Karena hanya berada berduaan di dalam ruang praktik, pelaku memeriksa dengan sebuah alat.

Pelaku juga berfantasi dengan cara mengeluarkan alat vitalnya sendiri.

Dia memainkannya dengan menghadap alat vital korban yang sedang diperiksa.

Namun sayang, pelaku tidak sadar kalau korban merekamnya secara diam-diam.

Akhirnya kelakuan busuk pelaku terbongkar setelah kekasih korban menggedor pintu.

Pelaku juga terlihat menggunakan alat sex toys untuk memeriksa bagian intim korban.

Menurut pelaku, alat tak biasa itu digunakan pelaku untuk memeriksa korban.

"Dia berdalih alat itu digunakan pelaku untuk memeriksa organ intim korbannya," tegas Kapolsek Batam Kota AKP Nindya Astuty.

Tak sadar Direkam

Kasus Oknum Dokter Cabul sudah ditangkap petugas kepolisian.

Saat ini, dokter cabul berinisial DS tersebut menjalani pemeriksaan di Polsek Batam Kota.

Kapolsek Batam Kota AKP Nindya Astuty mengatakan kalau pelaku DS dan Korban VS sudah saling kenal.

Sebab korban sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan di klinik tersebut.

"Memang korban sudah saling kenal dengan pelaku. Sebab sudah tiga kali dengan kejadian ini korban berkonsultasi dengan pelaku," terang Nindya, Jumat (16/4/2021).

Menurut Nindya, dari hasil pemeriksaan semalam, memang pelaku mengatakan tidak sadar ketika direkam oleh korbannya.

"Pelaku keasikan saat itu, dan dia tidak sadar ketika korban merekam aksi tak senonoh pelaku," sebut Nindya.

Aksi bejat pelaku terhenti setelah kekasih korban dari luar ruangan praktik menggedor pintu dengan kencang.

Memang usai merekam kegitan tidak terpuji sang dokter, korban memang mengirim video tersebut ke kekasihnya yang menunggu di luar.

Disana dia juga berpesan agar sang kekasih segera mendobrak pintu praktik karena korban di dalam sudah ketakutan.

"Korbannya sampai nangis karema digituin pelaku," sebut Nindya lagi.

Pelaku terkaget ketika ada suara gedoran pintu dari luar ruangan. Kemudian pelaku memasang kembali celanannya dan membersihkan dan mengemasi kembali barang-barang untuk pemeriksaan.

Sementara itu, korban yang ketakutan kemudian memakai celana dan kabur keluar ruangan.

"Setelah di parkiran, korban kembali menangis dan akhirnya membuat laporan ke Polisi," terangny.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh anggota Polisi di tempat klinik kawasan Batam Centre.

Diketahui, pelaku sudah mempunyai istri dan seorang anak.. (tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Eko Setiawan)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Polisi Periksa 5 Saksi terkait Kasus Cabul Oknum Dokter di Batam, Ini Sanksi yang Menanti

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas