Bawa Uang Rp 2,1 Miliar Tanpa Pengawalan dan Dokumen, Seorang Sopir Diamankan Polisi di Tol Ngawi
Edy Sukamto (35) diamankan polisi karena kedapatan membawa uang cash senilai Rp 2,1 Miliar karena tidak membawa dokumen dan tanpa pengawalan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Saat ditanyai, Edy mengaku uang yan dibawanya tak lain milik majikannya.
Baca juga: Tak Cuma di Jakarta, Warga Makassar Serbu Pusat Perbelanjaan Jelang Lebaran
Menurut pengakuan Edy, dirinya hanya diberi tugas dari sang majikan mengantarkan uang tersebut dari Kota Bandung, Jawa Barat, menuju ke sejumlah lokasi di Jawa Timur.
Diketahui, majikan Edy merupakan agen penyedia jasa penukaran uang baru untuk kebutuhan hari raya di Kabupaten Magetan dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Setelah dokumen dinyatakan terpenuhi, minibus yang dibawa Edy akhirnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Demi keamanan, Edy lantas melanjutkan perjalanan dengan dibantu pengawalan dari petugas Polres Ngawi.
"Kemudian kita kawal menuju ke Magetan oleh 2 anggota Polri."
"Ini adalah suatu bentuk pelayanan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman," pungkas Kapolres Ngawi.
(Tribunnews.com/ Galuh Widya Wardani)