Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Uang Rp 2,1 Miliar Tanpa Pengawalan dan Dokumen, Seorang Sopir Diamankan Polisi di Tol Ngawi

Edy Sukamto (35) diamankan polisi karena kedapatan membawa uang cash senilai Rp 2,1 Miliar karena tidak membawa dokumen dan tanpa pengawalan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Bawa Uang Rp 2,1 Miliar Tanpa Pengawalan dan Dokumen, Seorang Sopir Diamankan Polisi di Tol Ngawi
Tangkap Layar KompasTV
Edy Sukamto (35) diamankan polisi karena kedapatan membawa uang tunai senilai 2,1 miliar Rupiah. 

Saat ditanyai, Edy mengaku uang yan dibawanya tak lain milik majikannya.

Baca juga: Tak Cuma di Jakarta, Warga Makassar Serbu Pusat Perbelanjaan Jelang Lebaran

Menurut pengakuan Edy, dirinya hanya diberi tugas dari sang majikan mengantarkan uang tersebut dari Kota Bandung, Jawa Barat, menuju ke sejumlah lokasi di Jawa Timur.

Diketahui, majikan Edy merupakan agen penyedia jasa penukaran uang baru untuk kebutuhan hari raya di Kabupaten Magetan dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah dokumen dinyatakan terpenuhi, minibus yang dibawa Edy akhirnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Demi keamanan, Edy lantas melanjutkan perjalanan dengan dibantu pengawalan dari petugas Polres Ngawi.

"Kemudian kita kawal menuju ke Magetan oleh 2 anggota Polri."

"Ini adalah suatu bentuk pelayanan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman," pungkas Kapolres Ngawi.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/ Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas