Janda Muda di Aceh Jadi Pengedar Sabu, Diciduk di Gubuk saat Tunggu Pembeli, Bawa 24 Paket
Seorang wanita berinisial EW harus rela berurusan dengan pihak kepolisian. Ini lantaran janda muda berumur 27 tahun itu menjadi pengedar sabu.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial EW harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
Ini lantaran janda muda berumur 27 tahun itu menjadi pengedar narkotika berjenis sabu-sabu.
Tak main-main, saat ditangkap polisi di sebuah gubuk kawasan desa setempat, ia kedapatan membawa 24 bungkus sabu siap edar.
Kini asal Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Aceh telah diringkus polisi pada pada Jumat (30/4/2021) malam untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Baca juga: Berawal dari Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Singkawang Justru Temukan 37 Paket Sabu saat Buka Jok
Perempuan ini diduga berada di sebuah gubuk kawasan itu karena sedang menunggu pembeli sabu darinya.
“Petugas mengamankan tersangka tersebut saat duduk di sebuah gubuk,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri kepada Serambinews.com, Minggu (2/5/2021).
Disebutkan, saat petugas tiba di sebuah gubuk tersebut, tersangka ini sempat membuang sebuah bungkusan plastik ke tanah.
Ternyata belakangan diketahui bungkusan plastik yang dibuang tersebut berisi 24 paket sabu yang sudah dikemas rapi.
Baca juga: PNS Pemprov DKI Jadi Bandar Sabu, Ternyata Sudah 1 Tahun Bolos Kerja, Pelaku Ditangkap di Aceh
Kemudian setelah menemukan barang bukti tersebut, petugas langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan.
“EW memang sudah menjadi target operasi pihaknya atas dasar laporan masyarakat yang resah sebab adanya peredaran narkoba di kawasan itu,” kata Kasat Narkoba.
Ditambahkan, untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pengembangan.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Janda Muda di Aceh Utara Ditangkap Polisi di Gubuk, Diduga Tunggu Pembeli Sabu, 24 Paket Dibuang
(SerambiNews.com/Jafaruddin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.